SULTENG

Patuhi Aturan, TK-SD-SMP Madani Segera Diserahkan ke Pemkot

TITIK TERANG : Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng, Yudiawati Vidiana (tiga dari kanan) bersama Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi Kabid PKPLK, Minarni Nongtji, perwakilan BPKP dan Pengurus PGRI Sulteng usai membahas masalah alih kewenangan TK, SD dan SMP Madani Palu. FOTO : AGUNG SUMANDJAYA
Dilihat

PALU – Guru-guru di TK, SD maupun SMP Negeri Model Terpadu Madani bisa sedikit berlafas legah. Difasilitasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), status sekolah tersebut akan segera beralih ke Pemerintah Kota Palu.

Memang sebelumnya, sekolah tersebut menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi, mengingat sekolah Model Terpadu Madani dibangun oleh Pemerintah Provinsi dan memiliki kekhususan tersendiri terkait cerdas istimewa dan bakat istimewa (CI-BI). Namun, setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, membuat status sekolah tersebut tidak menentu kewenangannya.

Tidak ingin terlalu lama menggantung status sekolah tersebut, pihak Bidang PKPLK Disdikbud Sulteng pun mengisiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pemangku kepentingan pendidikan di Sulteng. Hasilnya, merekomendasikan bahwa memang sebaiknya TK, SD maupun SMP Madani kewenangannya diserahkan kepada Pemerintah Kota Palu.

Rekomendasi dari FGD yang dilakukan dua pekan yang lalu, akhirnya disampaikan kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid. Hasil dari rekomenasi tersebut disampaikan Plt Kadisdikbud Sulteng, Yudiawati Vidiana, yang datang bersama Kepala Bidang PKPLK, Dr Minarni Nongtji, anggota DPRD Sulteng, BPKP serta pihak PGRI.

Kepada Wali Kota Palu, Kadisdikbud Sulteng menjelaskan, TK, SD, dan SMP Madani dahulu memiliki kelas Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa, yang merupakan lanjutan dari Sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional). Namun seiring berjalannya waktu, terbitlah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ketiga sekolah ini pun masih dipertahankan Disdikbud Sulteng, dengan harapan kelas CI-BI, bisa menjadi Sekolah CI-BI yang kewenangannya masih bisa di Pemerintah Provinsi.

“Namun ternyata ada permasalahan lain, di mana para guru-guru tidak bisa mengikuti seleksi Cakep (Calon Kepala Sekolah) maupun Cawas (Calon Pengawas), ini tidak bisa terakomodir karena terkait jenjang karir mereka juga sudah bukan lagi wewenang Provinsi sesuai aturan. Begitu pun juga dengan pengganggaran honor bagi guru, tidak bisa (terbentur aturan),” kata Kadis.

Sebab Provinsi takut pula menyalahi aturan yang berlaku. Maka masalah ini pun dibahas dalam FGD terkait pendidikan khusus, dan direkomendasikan bahwa memang sebaiknya TK, SD maupun SMP Madani diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Palu.

Sementara itu, Kabid PKPLK, Minarni Nongtji mengungkapkan, sejak awal Wali Kota Palu dilantik, pihaknya sudah intens berkomunikasi terkait masalah Sekolah Madani, khususnya TK, SD dan SMP. Bahkan pernah mengundang pejabat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk menjelaskan terkait kewenangan di sekolah tersebut.

“Memang kewenangannya ada di Pemerintah Kota, namun itu semua menunggu secara resmi diserahkan Gubernur Sulawesi Tengah. Mungkin karena belum diserahkan secara resmi, maka pak Wali Kota juga belum berani menganggarkan honor guru-guru di TK, SD dan SMP Madani,” jelas Minarni.

Lebih lanjut dia menyampaikan, bahwa di tahun ini, untuk honor guru-guru honorer di sekolah tersebut, masih dianggarkan Pemerintah Provinsi. Namun itu hanya selama 6 bulan saja. Dan bila telah resmi nantinya diserahkan ke Pemerintah Kota, maka enam bulan berikutnya dapat dilanjutkan oleh Pemerintah Kota Palu.

“Meski begitu perlu kami sampaikan, bahwa khusus CI-BI kelasnya masih tetap ada, dan itu masih menjadi tanggungjawab dari PKPLK kedepannya,” jelasnya.

Terpisah, Wali Kota Palu, Hadianto mengaku siap menerima dengan pintu terbuka bila TK, SD dan SMP Madani diserahkan sepenuhnya kewenangannya dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Palu. Dia pun berharap, penyerahan kewenangan ini bisa secepatnya dilakukan. Agar terkait dukungan anggaran untuk sekolah tersebut, juga bisa secepatnya dibahas dan direalisasikan.

Dia pun juga menyanggupi, untuk melanjutkan pembayaran honor para tenaga honorer di tiga sekolah tersebut enam bulan selanjutnya. Apa yang menjadi masalah di ketiga sekolah Madani ini pun, diharapkan cepat selesai.

“Alhamdulillah, sudah ada kejelasan dan semaki mengerucut. Karena masalah ini sudah jadi perhatian saya sejak awa menjabat, dan guru-guru juga sudah sering mengadu bahkan dengan tangisan, terkait dengan status mereka,” ungkap Wali Kota.

Pemerintah Kota Palu sendiri, lanjut Hadianto sejak lama bukan tidak ingin memperhatikan guru-guru di sekolah tersebut. Namun ada aturan yang juga tidak ingin dilanggar, terkait dengan kewenangan yang belum secara resmi diserahkan. Apa yang menjadi kekhawatiran Hadianto ini pun, juga diaminkan oleh pihak Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulteng, di mana memang harus ada penyerahan secara resmi terkait kewenangan maupun aset-aset dalam bentuk hibah dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kota Palu.

Anggota DPRD Sulteng, Ismail Yunus yang turut dalam pertemuan tersebut, menegaskan, bahwa dari awal DPRD Sulteng sangat mendukung diserahkannya kewenangan TK, SD dan SMP Madani ke Pemerintah Kota. Dia pun mengaku senang, karena setelah perjalanan panjang, telah ada titik terang dari hasil FGD antara pihak Disdikbud bersama dengan DPRD serta instansi terkait.

“Kami pun sepakat melepas (TK, SD dan SMP Madani) menghibahkan ke Pemerintah Kota. Karena ini memang berhubungan dengan pembiayaan, sehingga dulu guru-guru juga tidak jelas posisinya,” sebut Ismail.

Dengan adanya titik terang, yang disambut baik pula oleh Wali Kota Palu, maka guru-guru di ketiga sekolah itu bisa kembali bekerja dengan tenang. Sebab, jika guru-guru ini tidak diperhatikan, maka juga akan berdampak pada kualitas pendidikan yang didapatkan siswa-siswa.

“Di sekolah itu juga banyak tenaga honorer yang harus ada reward dari pengabdian yang telah mereka berikan kepada negara. Semoga dengan diberikannya kewenangan kepada Pemerintah Kota, maka pendidikannya juga semakin baik,” terangnya.

Kepala SMP Madani, Supriady M Djafar yang menjadi perwakilan ketiga sekolah tersebut, mengaku senang setelah mendapat jawaban pasti dari Wali Kota Palu terkait nasib sekolah ini. Namun dia meminta, agar kekhususan dari ketiga sekolah ini yaitu CI-BI tetap dipertahankan begitu juga dengan standar pembelajarannya. (agg)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.