PALU KOTA

Patuhi Aturan, 168 House Karaoke Kurangi Waktu Operasional

Dilihat

PALU – Sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pembatasan jam malam sesuai edaran Pemerintah Kota Palu, 168 House Karaoke, mengurangi pula waktu operasionalnya. Sesuai aturan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palu, bahwa usaha karaoke dan sejenisnya untuk berheti operasional di pukul 23.00 wita.

Namun pihak 168 House, lebih dahulu mengurangi waktu operasional sampai dengan pukul 22.00 wita. 168 House Karaoke sendiri, mulai buka pukul 13.00 wita. Kepada Radar Sulteng, Manager Operasional 168 House, Flame mengungkapkan, apa yang dilakukan pihaknya ini, juga salah satu dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Tentu kita harus taat dengan aturan itu, ini semua juga bentuk partisipasi dari kami dunia usaha mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19,” terang Flame.

Pembatasan waktu operasional 168 House Karaoke ini sendiri, telah dimulai Kamis (7/1/2020). Hal itu kata dia, juga untuk melindungi pengunjung agar terhindar dari penyebaran Covid-19. Sterilisasi terhadap tempat usaha, juga rutin dilakukan 168 House, mulai dari disinfeksi hingga menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Sebelum masuk, tentu pengunjung harus memakai masker dahulu, kemudian cuci tangan, diukur suhu tubuh dan juga kami minta agar tetap jaga jarak. Hal itu kami lakukan sebagaimana motto 168 House, bahwa kesehatan pengunjung adalah prioritas kami,” tandasnya. (agg)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.