PALU – Panitia Pemilihan (Panlih) Pengisian Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sulteng DPRD Sulteng akan mengevaluasi kembali Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Gubernur pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

“Panlih akan mendesak pimpinan DPRD Sulteng untuk berkomunikasi dengan Gubernur guna menuntaskan pengisian jabatan Wakil Gubernur yang meninggal dunia Oktober 2016 yg lalu, “jelas Ketua Panlih Zainuddin Tambuala.
Keluarnya PP kata Zainuddin akan berdampak pada Tatib pemilihan Wagub. Karena itu Panlih akan membahas Tatib baru dan berjanji akan segera mewujudkan Pemilihan Cawagub secepatnya.
Dinamika Panlih meminta agar Tatib dievaluasi, dan mendesak agar jabatan Wakil Gubernur (Wagub) diisi sesegera mungkin pasca terbitnya PP yang baru di atas.
Tinggal lima bulan, dan dipandang sdah sangat mendesak utk segera melakukan pemilihan. ” Target kita tahun 2018 ini sdah ada Wagub, ” tegas Zainuddin. (mch)
Baca selengkapx di koran Radar Sulteng edisi Selasa (26/6/2018)….