HUKUM KRIMINAL

Paket Sabu Digagalkan Masuk Lapas Palu

Kepala BNN Donggala Sumantri menunjukkan sabu yang berhasil disitanya. (Foto: bmzIMAGES)
Dilihat
Ilustrasi. (Foto: bmzIMAGES)

PALU– Lapas pemasyarakatan (LP) kelas II A Palu berhasil menggagalkan satu paket sabu seberat 1 gram Sabtu (11/11) lalu sekitar pukul 13.00. Paket kecil sabu tersebut ibungkus kemasan kopi kapal api.

Informasi yang dihimpun koran ini bahwa pelaku inisial MR (23) yang diketahui seorang mahasiswa  jurusan teknik sipil semester 6, ditangkap petugas jaga Lapas karena menitipkan kopi berisi narkoba yang diduga jenis sabu.

Penangkapan tersebut berawal dari petugas lapas saat melakukan pemeriksaan barang titipan kepada salah satu warga binaan tahanan narkoba. Saat pemeriksaan , petugas menemukan 1 paket sabu yang dikemas dalam bungkusan timah rokok yang kemudian dimasukan dalam kemasan kopi bubuk kapal api.

Kepala keamanan Lapas Kelas II A Palu Yansen mengatakan, saat ini MR sudah diamankan di BNNP Sulteng untuk dikembangkan. “ Sekarang pelaku sudah diambil oleh BNN untuk pengembangan,” katanya. (who).

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.