PALU KOTA

Operasional Taxi Online Grab di Palu Dihentikan

Dilihat
Suasana dialog sopir taxi argo, tukang ojek dan pihak Grab di Kantor Dishub Palu kemarin. Dialog itu membahas keberadaan taxi dan ojek Grab online. (Foto: Safrudin)

PALU – Kecewa dengan kehadiran Grab, baik taxi online maupun ojek online-nya, sebagai pendatang baru di Kota Palu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Palu dan Organda Sulteng, Organisasi Sosial Pekerja Ojek (Ospo) Kota Palu, Aspedo, serta puluhan sopir taxi argo, melakukan aksi spontanitas Senin (9/10) kemarin. Mereka mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kota Palu yang terletak di Jalan Bulili, Kelurahan Petobo. Para sopir dan tukang ojek meminta agar aktivitas Grab dihentikan di Kota Palu.

Muhajirin Wartabone yang juga Ketua Organisasi Ojek Palu, salah satunya yang ikut dalam aksi hari itu. Dia dan rekan-rekannya meminta kepada Dishub Palu agar segera melakukan penutupan aktivitas Grab. Karena taxi maupun ojek berbasis online ini masih ilegal, sebab belum memiliki payung hukum yang jelas di Palu.

“Mereka datang ke tempat kami dan langsung melakukan aktivitas, tanpa ada persetujuan maupun koordinasi dengan komunitas ojek yang sudah lama berdiri di sini. Sebaiknya aktivitas taxi Grab di Kota Palu ditutup saja,” desak puluhan sopir dan ojek saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Kepala Dinas Perhubungan Palu kemarin.

Herianto, perwakilan sopir taxi kota menyatakan, dengan hadirnya Grab yang ilegal di Kota Palu, cukup merugikan pendapatan sopir taxi argo. “Pendapatan sopir argo cukup seret dengan adanya taxi online atau yang lebih dikenal Grab. Karena pendapatan sehari tinggal Rp100 ribu, kalau dihitung dengan setoran ke perusahaan, kami tidak dapat apa-apa,” Keluhnya.

Dia meminta agar Dishub tegas untuk menutup aktivitas Grab di Kota Palu. “Sebab kami memiliki izin resmi, sedangkan mereka (taxi online) tidak ada izin, tapi sudah beberapa bulan ini aktif beroperasi,”sesal Herianto.

Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Palu Ipda Anggun, juga ikut dalam RDP tersebut. Dia mengatakan belum mengetahui soal siapa penanggung jawab taxi online atau taxi Grab. Karena sangat berbahaya apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Karena aparat kepolisian akan bingung menanganinya bila tidak memiliki alamat maupun penanggung jawab yang jelas.

“Kami juga perlu tahu persis penanggung jawab taxi Grab ini. Karena ini juga jadi data kami, jika sewaktu-waktu ada persoalan di lapangan,” katanya.

Di lain pihak, perwakilan Grab juga datang ke Kantor Dishub kemarin. Di antaranya Admin Grab, Agil, perwakilan Badan Hukum Grab Andi Faisal, dan dua perwakilan lainnya. Mereka menyepakati pemberhentian operasional Grab di Kota Palu yang ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan bersama perwakilan yang hadir termasuk pihak Polres dan Dishub.

Kepala Dishub Palu, Setyo Susanto menjelaskan, kehadiran organisasi angkutan beserta para sopir dan perwakilan Grab di Kantor Dishub, karena undangan Dishub untuk menyelesaikan permasalahan dengan hadirnya Grab di Palu.

“Mereka kami undang untuk menyelesaikan masalah ini. Terkait Grab, sebelumnya sudah dua kali kami layangkan teguran untuk menghentikan operasionalnya,” kata kadis.

Setyo menambahkan, dirinya beberapa kali sudah mendapat masukan dari organisasi angkutan di Kota Palu, untuk melakukan pelarangan operasional Grab. Namun, dia masih meminta organisasi-organisasi tersebut untuk menahan diri. Setelah dua kali menegur Grab, lanjutnya, barulah Dishub punya dasar untuk melakukan pemanggilan secara keseluruhan, baik organisasi angkutan maupun pengelola Grab, untuk menyelesaikan permasalahannya.

“Teman-teman sudah pada menahan diri sebenarnya. Tapi ini sudah pada titik paling genting. Sudah ada hasil rapat ini yang disepakati agar Grab tidak beroperasi lagi,” jelasnya.

Pertemuan yang dilakukan di ruang Kepala Dishub kemarin, berlangsung dengan tegang dan tensi tinggi. Beberapa kali pengelola Grab mendapat ancaman dari para sopir taxi. Beruntung sesama sopir mampu menahan rekannya, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

Keempat pengelola Grab yang hadir kemarin, tidak satu pun yang ingin memberi komentar kepada media, terkait adanya pelarangan operasional Grab di Kota Palu mulai kemarin. Selain pertemuan dalam kantor, di luar kantor puluhan taxi argo memadati halaman Dishub Kota Palu hingga di luar halaman. (saf/who)

1 Komentar

  • Impossible to stop technology, machine more powerful than human but machines don’t have wisdom.

    Membaur bersama teknologi itu pilihan yg lebih baik.

    Bisa bercermin keadaan 10-15 tahun lalu byk org alergi sama komputer, apa yg terjadi saat ini lah jawabannya.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.