POSO-Pemerintah Kelurahan Gebangrejo Barat Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) diwilayahnya pada Sabtu (2/4) pukul 23.00 Wita hingga Minggu (3/4) sekitar pukul 01.30 Wita dini hari.
Pelaksanaan operasi pekat yang bekerjasama dengan Satuan Pol-PP ini menyasar tiga hotel yang berada dalam wilayah Kelurahan Gebangrejo Barat, yakni Hotel Seiko, Hotel Alamanda, dan Hotel Anugrah. Gelar operasi ini melibatkan Babinkamtibmas, Babinsa, dan RT setempat.
Dalam operasi yang berlangsung kurang lebih dua jam ini aparat kelurahan, Satuan Pol-PP, Babinsa dan Babinkamtibmas berhasil menjaring tiga pasang muda-mudi bukan suami istri sedang ngamar di tiga kamar pada dua hotel berbeda. Rinciannya dua pasang terjaring di Hotel Seiko dan satu pasang lain di Hotel Alamanda. Meski kedapatan sedang ngamar, tiga pasang anak muda bukan suami istri tersebut tidak ditahan. Ketiga pasangan itu hanya diberi pembinaan di tempat dan diamankan KTP-nya. Dari KTP-nya diketahui ketiga pasang anak muda mudi bukan suami istri yang terjaring operasi pekat ini bukan warga Poso Kota Bersaudara. Melainkan ada yang dari Poso Pesisir Utara, Lage, dan dari Ensa Morowali Utara (Morut).
Lurah Gebangrejo Barat, Nasrun Alihana, S.Sos, yang memimpin langsung operasi Pekat mengatakan kegiatan digelar dalam rangka memyambut bulan suci Ramadan 1443 Hijiriah tahun 2022.
“Kami ingin menciptakan situasi yang aman, kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat di bulan ramadhan ini,” jelasnya soal tujuan operasi pekat.
Pemerintah kelurahan, kata Nasrun Alihana, tidak melarang hotel, penginapan, cafe, dan tempat hiburan lain buka di bulan Ramadan. Tapi tempat-tempat usaha tersebut tidak diperbolehkan menjual minuman keras (miras) dan menjadi tempat praktik prostitusi.
“Kita akan lakukan operasi pekat rutin selama Ramadan agar benar-benar tercipta lingkungan yang bersih dari penyakit-penyakit masyarakat semisal judi, miras, dan prostitusi,” tandasnya.
Un Alihana, sapaan akrab Nasrun Alihana, bilang pada operasi pekat kali ini pihaknya belum menerapkan sanksi pada para pelanggar. Sanksi baru akan diterapkan pada saat gelar operasi Pekat lanjutan nanti.
“Malam ini baru sebatas pembinaan saja. Artinya yang kita jaring hanya kita beri nasehat ditempat untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Yang terjaring malam ini juga akan dibuatkan surat pernyataan, itulah memgapa KTP-nya kita tahan. Nah, pada operasi lanjutan nanti jika ada yang terjaring akan langsung kita angkut ke kantor dan kita berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” demikian Lurah Gebangrejo Barat.(bud)