BERITA PILIHANSULTENG

Operasi Patuh, Laporkan Bila Ada Polantas yang Tidak Adil

Dilihat

PALU – Sepekan digelarnya Operasi Patuh Tinombala, berhasil menjaring 3.728 pelanggar lalu lintas se Sulawesi Tengah. Khusus untuk prioritas penanganan 7 jenis pelanggaran, petugas kepolisian tidak memberikan toleransi, yang langsung memberikan tilang di tempat kepada pelanggar.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Imam Setiawan (kanan) saat menunjukkan knalpot bising, yang disita dalam Operasi Patuh Tinombala 2018. (Foto: Agung Sumandjaya)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Imam Setiawan mengungkapkan, pihaknya memang tidak mentolerir 7 jenis pelanggaran tersebut. Adapun 7 jenis pelanggaran itu, dijelaskan kembali Imam, masing-masing ; melebihi batas kecepatan, penggunaan helm SNI,penggunaan sabuk pengaman, berkendaraan dibawah pengaruh alkohol, narkotika dan obat terlarang, anak dan kendaraan bermotor, menggunakan handphone saat berkendaraan serta melawan arus lalu lintas. “Dari hasil analisa  7 jenis pelanggaran ini merupakan penyumbang korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Dari 3.728 pelanggar yang berhasil terjaring tersebut, disampaikan Imam, bahwa 3.598 pelanggar diberikan tilang dan 128 pelanggar yang hanya diberikan sanksi tegur, karena tidak masuk dalam 7 jenis pelanggaran yang jadi prioritas penanganan aparat kepolisian. Ditlantas Polda Sulteng sendiri, berhasil menindak 1.052 pelanggar khusus yang ada di Kota Palu. Untuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengendara, masih mendominasi dalam jenis pelanggaran yang ditindak aparat. “Ini karena banyak anak di bawah umur yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) sudah dibolehkan orang tuanya berkendara di jalan raya,” sesal Dirlantas.

Tidak hanya pelanggaran lalu lintas, dalam Operasi Patuh Tinombala 2018, dengan sistem hunting atau mencari pelanggar serta sistem stasioner dengan menggelar razia di titik-titik rawan pelanggaran, petugas juga menemukan pengendara yang membawa senjata tajam serta melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Mereka pakai kendaraan yang dimodifikasi agar bisa angkut BBM subsidi. Kasusnya sudah kita serahkan ke Krimsus Polda,” ungkap Imam.

Sejumlah satuan lalu lintas di jajaran Polda Sulteng pun, kata Imam, sudah dimintai komitmennya untuk tegas dalam operasi ini. Artinya, walaupun ada rekan maupun keluarga yang terjaring dalam penindakan, tidak dibenarkan memberikan bantuan atau “bermain mata” di lapangan. “Kalau ada anggota tidak adil laporkan ke saya. Kita saat ini sudah komitmen untuk tegas ke siapa pun itu, termasuk juga ke anggota Polri yang melanggar lalu lintas,” tegas Dirlantas.

Operasi Patuh Tinombala sendiri, masih menyisahkan sepekan lagi. Untuk itu, Imam Setiawan mengimbau, masyarakat agar mematuhi segala peraturan berlalulintas dan tidak sekali-kali membahayakan pengendara lain, dengan ugal-ugalan di jalan. Petugas kata dia, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan, juga bakal menindak pengendara yang menggunakan knalpot bising.
“Pakai knalpot bising kan mengganggu umat yang nanti akan beribadah. Makanya sejak operasi ini kami tindak. Yang mau ambil motornya yang kami sita harus ganti dahulu knalpotnya,” demikian Imam. (agg)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.