
PALU – Wakil Ketua DPRD Palu Erfandy Suyuti menyatakan kecewa dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di sejumlah kelurahan.
Pasalnya selama pelaksanaan musrenbang kelurahan tersebut ia tidak melihat minimnya perwakilan OPD yang hadir.
Padahal kata dia kehadiran perwakilan OPD itu sangat penting. sebab OPD yang akan membuat program-program yang berasal dari Musrenbang itu.
“Yang membuat saya kecewa dari penjelasan pihak kelurahan, tidak ada perwakilan OPD saat musrebang di kelurahan karena arahan dari penyelenggara dalam hal ini adalah Bappeda,” ujar Erfandy.
Padahal sesuai aturan Pelaksanaan Musrenbang itu dihadiri oleh unsur perwakilan masyarakat atau utusan kelompok masyarakat,OPD dan anggota DPRD.
Menurut Erfandy lagi dalam Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Musrebang disebutkan,
“Katanya itu adalah arahan dari penyelanggara. Yang kita tahu penyelenggara Musrebang itu adalah a Bappeda,”ungkap Erfandi .
Dikatakan Erfandy yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan Musrenbang adalah Kepala Bappeda. DPRD cukup mendorong kegiatan Musrembang bisa berjalan dengan baik.
”Dalam Musrembang Kelurahan ada hal teknis yang menjadi prioritas kelurahan seperti pembuatan drenase. Dan ini perlu didengarkan oleh OPD, untuk menentukan apa ini prioritas dan perlu diprogramkan dalam kelurahan atau tidak,” katanya.(zai)