POLITIKA

Ombudsman RI Perwakilan Sulteng Minta Maaf ke PPP, Berharap Silahturahmi Tetap Terjaga

Dilihat

PALU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah akhirnya berbesar hati meminta maaf kepada Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal itu sekalian dengan pernyataan salah seorang staf Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah yang dianggap merugikan PPP.

Melalui Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, M Rus’an Yasin membenarkan, bahwa salah seorang stafnya yang turut dalam kegiatan sosialisasi Bawaslu Sulteng , saat sesi diskusi bertanya kepada narasumber. Pertanyaannya terkait tantangan Bawaslu dalam pengawasan terhadap pelanggaran modus baru dengan istilah trading in influence (jual-beli pengaruh) yang beberapa kasusnya telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pihak Ombudsman mencontohkan beberapa kasus yang telah diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap, yang salah satunya adalah kasus Romahurmuziy mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat itu. Selanjutnya, pihak Ombudsman bertanya kepada narasumber tentang bagaimana BAWASLU menjawab tantangan trading in influence dalam hal money politic yang saat ini bukan saja berbentuk uang dan barang akan tetapi bisa saja berbentuk janji atau kebijakan tertentu
,” ungkap Rus’an dalam keterangan tertulisnya Minggu (22/10/2022).

Lanjut dia, Berdasarkan kronologi kejadian tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sama sekali tidak bermaksud menyudutkan atau menganalogikan Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Tengah sebagai partai yang kurang baik dan terkesan negatif dalam forum tersebut. Namun, pihak Ombudsman murni hanya memberikan contoh kasus trading in influence yang pernah terjadi dan telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) serta meminta tanggapan BAWASLU Provinsi Sulawesi Tengah untuk menjawab tantangan tersebut.

“Terkait hal tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah menilai apa yang disampaikan oleh Pihak Ombudsman dalam forum diskusi tersebut masih dalam lingkup diskusi yang objektif dan tidak bermaksud mendiskreditkan partai politik tertentu,” sebutnya.

Meski begitu, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, kata Rus’an tetap meminta maaf apabila pihak Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Tengah merasa dirugikan atas hal tersebut.

“Semoga silaturrahmi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah dengan lembaga lain, khususnya pihak Partai Persatuan Pembangunan Sulawesi Tengah selalu terjaga dengan baik,” tandasnya. (*/agg)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.