MOROWALI-Tindakan memalukan institusi dilakukan oknum pegawai Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Morowali berinisial EA. BNNK yang diharap menjadi yang terdepan memberantas narkoba, namun secara internal belum keseluruhannya bisa melakukan tugas mulia itu.

Mirisnya, yang dilakukan oknum pegawai BNNK Morowali ini sebaliknya yakni mengedarkan sabu-sabu yang semestinya diberantas.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Radar Sulteng, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di BNNK Morowali bernisial EA berhasil ditangkap pihak Satres Narkoba Polres Morowali belum lama ini. EA dibekuk, saat mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Bungku Tengah.
EA ditangkap tim Satres Narkoba Polres Morowali Selasa siang 17 April 2018 lalu usai memberikan paket sabu seberat kurang lebih 5 gram kepada salah seorang pengedar di Kecamatan Bungku Tengah bernama Bakri. Kapolres Morowali AKBP Dadan Wahyudi ditemui kemarin (23/4) mengatakan kasus tersebut masih terus didalami oleh Satres Narkoba Polres Morowali. Pasalnya, Dadan panggilan akrabnya mengaku bahwa dirinya belum menerima laporan secara detail terkait perkembangan kasus ini.
“Oh itu sedang didalami oleh Sat Narkoba, saya belum dapat laporan detail. Kita tunggu saja hasil pendalamannya,” katanya.
Dadan menambahkan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara keseluruhan terkait perkembangan proses penyidikan oknum ASN pengedar sabu-sabu yang bertugas di Institusi BNNK Morowali tersebut. Sementara itu, terkait tidak ditangkapnya salah satu jaringan EA bernama Bakri, Dadan menuturkan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar secara detail.
“Biarkan mereka bekerja dahulu secara profesional. Mudah-mudahan, nanti ada hasil yang lebih detail. Terimakasih,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BNNK Morowali Nursalam mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Satres Narkoba Polres Morowali terkait proses penyelidikan salah satu pegawainya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ini.
“Kalau memang dia (EA, red) terbukti salah, yah kami serahkan kepada Polres Morowali untuk memproses secara hukum. Dan kalau memang terbukti bersalah, kami akan tindak tegas,” tegasnya. (fcb)