MOROWALI – Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Morowali, diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali yang hendak mengambil Surat Keputusan (SK) penaikan pangkat.

Informasi yang diperoleh, pungli tersebut dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai BKPSDM Kabupaten Morowali yang bertugas sebagai staf. Ia diduga meminta uang kepada ASN yang hendak mengambil SK pengangkatan.
Dikonfirmasi terkait isu tersebut, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Morowali Kamarudin membenarkannya. Ia mengatakan, dirinya sudah menerima laporan adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh salah seorang oknum pegawai BKPSDM itu.
“Saya baru pulang dari Jakarta langsung dapat informasi ini. Kami masih sementara telusuri kebenarannya, karena informasinya ini masih simpang siur juga,” ungkap Kamarudin, Selasa (31/7). (fcb)
Selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng edisi Rabu (1/8/2018).