HUKUM KRIMINAL

Oknum Jaksa Touna Dilapor Dugaan Pengancaman

Dilihat
FOTO: ILUSTRASI/JAWAPOS.COM

PALU – Salah seorang oknum jaksa di Kejari Touna diketahui berinisial RH, dan dilapor ke Polda Sulteng terkait dugaan pengancaman terhadap Rahmatia Andi Saraping, salah seorang pengurus Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sulteng.

Kepada Radar Sulteng, Rahmatia mengungkapkan, kronologis dugaan pengancaman yang terjadi pada dirinya beberapa waktu lalu oleh oknum jaksa tersebut, dan telah dilaporkannya sekitar 28 Mei 2018 di Polda Sulteng. Yang mana saat itu Rahmatia bersama Syarifah (Sekretaria PW Aisyiyah Sulteng), Zubaeda (Bendahara Panti Asuhan Aisyiyah), Muh Buyung (Sekretaris Pimpinan Cabang Muhammadiyah Palu Utara), Rizal Masdul (Dosen FAI Unismuh Palu), dan Jafnan (Penjaga Madrasah Aliyah Putri Aisyiyah Palu), mendatangi rumah oknum jaksa itu di Jalan Bukit Sofa, Mantikulore, Kota Palu, guna bersilaturahmi.

Kedatangan mereka itu terkait perbuatan anak dari oknum jaksa tersebut yang memasuki salah satu kamar Asrama Aliyah Putri Aisyiyah, Jalan Hang Tuah Palu pada 5 April 2018 lalu. Yang mana kata Rahmatia, anak oknum jaksa tersebut masuk kamar asrama tidak menggunakan baju dan celana.
“Waktu itu saya sedang bekerja di ruangan saya, kantor Madrasah Aliyah Putri Aisyiyah, kemudian siswa saya, Sakinah dan Sinta berteriak mengatakan kalau ada seorang laki-laki yang telanjang di dalam kamar asrama,” terangnya.

Kemudian kata Rahmatia lagi, rekan kerjanya, Habsah dan Ratna, atas laporan siswa pergi melihat hal tersebut. Ternyata benar. Laki-laki tersebut tidak memakai baju dan celana. Melihat hal itu, Ratna memanggil Jafnan, penjaga sekolah. Selanjutnya anak tersebut dibawa ke ruang guru.

“Ketika rekan saya bertanya di mana rumahmu? Dia menjawab tidak sesuai yang ditanya. Yang dia jawab, Yusuf ada temanku Yusuf, papaku cari uang,” jelas Rahmatia mengutip jawaban anak laki-laki tersebut.

Atas peristiwa itulah kata Rahmatia, dirinya bersama pengurus PW Aisyiyah Sulteng bertandang ke rumah oknum jaksa tersebut. Sebab kata Rahmatia, oknum jaksa tersebut merasa keberatan dan tidak mengakui perbuatan anaknya. Bukannya mendapat sambutan baik, oknum jaksa tersebut malah mengeluarkan kata-kata dengan ada ancaman.

“Saya tidak kenal ibu dan bapak. Kalau saya pake hukum rimba, saya cari alamat lengkap ibu dan bapak. Saya gedor pintu rumah ibu dan bapak, begitu ibu buka, saya door (tembak), selesai. Begitu dia bilang,” kata Rahmatia mengutip kalimat yang disampaikan oknum jaksa tersebut.

Merasa tidak terima, Rahmatia melaporkan dugaan pengancaman ke Polda Sulteng. “Dari kejadian itu saya jadi takut. Setiap ada yang ketok pintu, lama baru saya buka. Itupun nanti orang yang saya kenal,” keluhnya. Sementara itu, kasus dugaan pengancaman ini telah dilaporkan ke Polda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono menyampaikan, bahwa kasus laporan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh oknum Jaksa Touna sedang dalam proses penyelidikan dan masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi. Namun dirinya mengatakan bahwa untuk oknum jaksa tersebut belum dilakukan pemeriksaan.

“Benar bahwa penyidik sudah lakukan pemanggilan terhadap terlapor, sudah 3 kali. Dan ini mau dilayangkan panggilan ke empat,” terangnya. (fdl/who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.