PALU – Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) banyak yang nyasar ke Biro Hukum Pemprov Sulteng.

Hal ini disebabkan pencantuman nomor pada billboard yang terpampang di depan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disnakertrans Provinsi Sulteng, Jalan Moh Yamin, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, ada angkanya yang samar-samar terlihat.
Fatma, salah seorang pegawai di Biro Hukum Pemprov Sulteng mengaku, mendapatkan banyak aduan yang masuk kepadanya karena pencantuman nomor kontak yang tidak jelas tersebut.
“Saya kira orang salah kirim. Tapi banyak yang menghubungi saya. Makanya saya tanya teman-teman, apakah kita buka layanan pengaduan THR,” aku Fatma tadi malam (7/6).
Baca selengkapnya di Harian Umum Radar Sulteng, edisi Jumat (8/6/2018)