PALU – Salah satu senator perempuan asal Sulteng, yang diperkirakan masih punya kans maju dalam pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Nurmawati Dewi Bantilan, hampir dapat dipastikan, tidak akan maju dalam pemilihan anggota DPD dalam Pemilu mendatang.

Ketua KPU Sulteng Sahran Raden SAg SH MH, membenarkan bahwa sampai dengan batas akhir pendaftaran Kamis (26/4), dari 29 orang yang berkasnya dinyatakan diterima, tidak terdapat nama Nurmawati Dewi Bantilan. Walaupun diakuinya, yang bersangkutan, pernah mengambil formulir.
“Sampai pada hari penutupan pendaftaran, Kamis 26 April 2018, yang berakhir pada pukul 24.00 wita, dari 33 orang yang telah memasukan SIPPP hanya 29 orang yang kami nyatakan berkasnya diterima. Tidak ada nama Ibu Nurmawati Dewi Bantilan,”kata Sahran dikonfirmasi Jumat kemarin (27/4).
Sebelumnya, dalam daftar nama-nama calon DPD yang ada, tercantum nama Nurmawati Dewi Bantilan. Namun dalam kotak keterangan, tertulis bahwa statusnya ditolak. Tercantumnya nama Dewi Bantilan, artinya bahwa yang bersangkutan, sempat mengambil formulir. Dikonfirmasi, Sahran, membenarkan bahwa Dewi Bantilan, sempat mengambil formulir. Namun sampai dengan batas akhir pemasukkan berkas, yang bersangkutan tidak mengembalikan formulir.
Kata Sahran, Dewi Bantilan, tidak datang menyerahkan dokumennya. Padahal pihaknya telah menantikan kedatangan Nurmawati Dewi Bantilan di KPU. Rupanya bukan hanya Nurmawati sendiri yang tidak datang mendaftar, dua lainnya yakni Jamaluddin Hadi dan Achrul Udaya, juga tidak datang.
“Ada tiga yang tidak datang mendaftar dan tidak hadir di KPU Provinsi. Kami sudah menghubungi, tetapi tetap juga tidak datang, “ sebutnya.
Ditanya alasan Dewi Bantilan tidak mau lagi maju dalam pemilihan, Sahran, mengaku tidak tahu. Katanya, hal itu bukan lagi wilayah atau kewenangan KPU. Yang lebih mengetahui, tentu saja yang bersangkutan.
Sementara itu, di sisi lain, Sahran juga mengungkapkan, bahwa lembaga yang dipimpinnya, juga telah menolak dua balon anggota DPD, atas nama Zainuddin dan Malampanga. Hal ini, disebabkan tidak mencukupi syarat minimal dukungannya.
“Ada dua bakal calon yang memasukan ke sini (KPU), tetapi kami menolak karena minimal syarat dukungannya dan sebarannya tidak mencukupi. Aturannya, syarat minimal dukungan untuk Sulteng itu minimal 2.000 dukungan dari pemilih, dan sebarannya minimal tujuh kabupaten dan kota,”bebernya.
Pantauan kemarin, hanya dua petahana DPD RI Dapil Sulteng yang mendaftar dan ingin bertarung kembali di calon perseorangan ini. Keduanya adalah Ahmad Syaifullah Malonda dan Habib Salim Muhammad Aljufri. Sedangkan dari partai di antaranya Syarifuddin Suding dan Lucky Semen.
Alasan kenapa Nurmawati Dewi Bantilan tidak maju lagi dalam pemilihan anggota DPD, diungkapkan langsung penasehat politik Nurwati Dewi Bantilan, yang juga ayah kandung anggota DPD RI tiga periode ini, Dr Moh Ma’ruf Bantilan MM.
Dia, mengungkapkan, bila puteri pertamanya itu memang tidak berniat lagi menjadi seorang senator. Penyebabnya, DPD hanyalah independen, tidak memiliki power politik yang kuat untuk maju selangkah menjadi kepala daerah di masa depan.
“Ini rencana politik yang sudah dibangun anak saya Nurmawati. Sudah lama Wati merencanakan itu. Kalau terus bertahan di DPD tidak menguntungkan. Karena tidak memiliki kekuatan politik apa-apa,”kata Ma’ruf Bantilan, mengungkap alasan, mengapa puterinya tidak maju lagi.
Maruf lalu mengungkapkan langkah putirnya, selanjutnya beralih ke jalur partai politik (Parpol). Menurutnya berjuang melalui parpol sangat menjanjikan, sehingga dirinya menyarankan agar Wati Bantilan yang saat ini masih berstatus anggota DPD RI segera mencari parpol yang cocok.
“Wati itu saat ini sudah masuk di Partai Golkar, dan mungkin dia akan maju ke legislatif melalui Partai Golkar, untuk menjadi calon anggota DPR RI,”papar Ma’ruf.(mch)