HUKUM KRIMINALPALU KOTA

Namanya Udang, Curi Motor 47 Kali, Keok Dihadiahi Timah Panas

Dilihat

PALU – Perbuatan Musyafir alias Udang (27) membuat polisi geleng-geleng kepala. Pasalnya, dia tercatat telah melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor sebanyak 47 kali di wilayah Kota Palu dan 5 kali di luar Kota Palu. Bukan hanya itu, Udang juga merupakan DPO dalam kasus Lakalantas yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Pelaku Curanmor yang juga salah satu DPO lakalantas didor polisi, Senin (23/7). (Foto: Istimewa)

“Pengakuan sementara, pelaku beraksi sebanyak 52 Kali di wilayah Kota palu dan luar Kota Palu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palu AKP Holmes Saragi , ditemui di Mapolres Palu, Senin (23/7) kemarin.

Holmes juga mengungkapkan, pelaku tersebut juga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian Wilayah Sulawesi Selatan, dengan kasus tabrak lari yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia (MD), dengan barang bukti mobil yang dikendarai pelaku yang saat ini diamankan di wilayah hukum Polda Sulsel.

“Mobil yang di gunakan si Udang (pelaku_red), saat ini masih berada di Sulsel, dan kecurigaan kami, mobil tersebut merupakan mobil yang dari sini (Kota Palu), namun saat ini kami masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Sulsel,” ucapnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Poso itu juga mengatakan, untuk saat ini barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8 buah sepeda motor, dan untuk barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian, dikarenakan pelaku menjual hasil kejahatannya keluar Kota Palu.

“Kami masih terus melacak barang hasil curian tersangka, karena banyak hasil curiannya dijual keluar Kota Palu. Untuk pekerjaan sehari-hari pelaku tidak ada (pengangguran red), ” tegasnya.

Saat hendak diminta menunjukkan hasil curiannya, Udang sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan kembali, setelah sempat dihadiahi timah panas yang mengenai kaki kirinya.

Sementara itu, banyak warga Kota Palu yang menjadi korban Curanmor mendatangi Sat Reskrim Polres Palu untuk melakukan pengecekan kendaraan, namun  banyak pula yang pulang dengan kecewa, karena kendaraan yang menjadi barang bukti bukan sepeda motor mereka yang hilang.

“Dapat kabar dari postingan di media sosial, katanya sudah banyak kendaraan diamankan Polres, ternyata lainnya masih pengembangan,” kata Nuriayanti korban Curanmor di Jalan Krajalemba.

Sebelumnya, pelaku Musyafir alias Udang berhasil diamankan anggota Opsnal Polres Palu, di salah satu Warnet di Jalan Masjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Selatan, Sabtu (21/7) lalu. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.