BERITA PILIHANDAERAHEKONOMIINTERNASIONALNASIONALNUSANTARAPALU KOTASULAWESISULTENGSUMATERA

Mobil Mewah Akan Dilarang Mengisi BBM Pertalite

Communication and Relations Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Iqbal Hidayatulloh. (IST)
Dilihat

PALU – Beberapa waktu lalu tepatnya pada Selasa (18/10) salah seorang warga Kota Palu yang tidak ingin dikorankan namanya memposting foto di akun media sosial facebook pribadinya yang menunjukan mobil jenis Alphard plat merah hendak memasuki pulau pompa Bahan Bakar Subsidi (BBM) jenis pertalite di salah satu SPBU di Kota Palu.

Dalam postingannya, warga tersebut mengupload satu foto yang menunjukan mobil jenis Alphard plat merah yang hendak memasuki pulau pompa di jalur pertalite. Saat ditelusuri foto tersebut ia ambil sendiri melalui kamera handphone sekitar pukul 09.00 WITA pagi.

Menanggapi hal ini, Communication & Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Ikbal, saat dikonfirmasi Radar Sulteng menyebut bahwa secara regulasi belum ada yang melarang mobil mewah berplat nomor merah untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis pertalite. Saat ini kata Ikbal Pertamina bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tengah menggodok revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

“Untuk kendaraan plat merah itu masih pada posisi diimbau untuk tidak mengisi. Sebenarnya mengisi pun masih tidak menjadi masalah karena belum ada regulasi yang mengatur. Namun, disini harapan kami, Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan contoh, masa Pemda menggunakan pertalite,” terangnya kepada Radar Sulteng, Kamis (20/10). Dirinya menyebut, wilayah Kota Palu saat ini belum ada regulasi yang mengatur terkait pelarangan bagi mobil mewah dan plat merah, pelarangan itu hanya dalam bentuk imbauan.

Dalam Perpres nomor 191 tahun 2014, pelarangan menggunakan BBM bersubsidi saat ini hanya berlaku pada BBM jenis bio solar. Oleh karena itu PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mendorong Pemda Kota Palu untuk tidak hanya menghadirkan imbauan, tetapi juga regulasi terkait pelarangan bagi mobil mewah dan plat merah untuk menggunakan BBM jenis pertalite agar penyaluran BBM bersubsidi jenis pertalite bisa lebih tepat sasaran.

“Mudah-mudahan November itu sudah ada regulasi terbarunya, kalau sudah ada itu akan membantu proses pendaftaran subsidi tepat. Kalau sudah ada data langsung kita cut (mobil mewah) untuk tidak membeli BBM subsidi,” tutupnya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.