
PALU – Petugas Pemadam Kebakaran Kota Palu tetap disiagakan selama libur panjang nanti. Khusus petugas lapangan pun, tidak diberikan izin cuti tahun ini. Hal itu semata-mata agar ketika terjadi peristiwa kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palu tidak kekurangan personel.
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Palu, Ir H Abdul Rahman Intang, ditemui Rabu (6/6) mengungkapkan, meski akan ada cuti bersama, waktu kerja operasional petugas pemadam kebakaran, hampir sama seperti hari-hari biasanya.
“Yang cuti hanya pelayanan kantor bagian administrasi kalau untuk operasional dan pejabatnya tidak cuti, musibah kebakaran ini kan tidak ditahu kapan saja bisa terjadi,” ungkapnya.
Meski demikian, Abdul Rahman mengaku prihatin dengan nasib anggotannya. Meski dituntut tugas berat, namun kesejahteraannya dan upah yang diterima masih jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) yang ditetapkan sebesar Rp2,2 juta. Petugas honorer di dinas ini, hanya diupah sebesar Rp1,5 juta.
“Pemerintah harus lihat itu, di mana pegawai-pegawai yang lain dapat jatah cuti dan upah yang besar sementara petugas kebakaran yang kerja setiap hari tapi tidak sejahtera-sejahtera,” tambahnya.
Dirinya juga mengungkapkan, sudah pernah mengajukan ke Pemerintah Kota Palu untuk kenaikan upah tersebut, hanya saja masih menunggu anggaran perubahan. Dari amatannya pun, petugas pemadam kebakaran di kota lain jauh lebih sejahtera jika dibandingkan Kota Palu.
“Harusnya kita ini dibandingkan dengan pegawai-pegawai dinas yang lain harus lebih sejahtera karena mengingat pekerjaan yang sangat beresiko,” tutupnya. (win)