PALU KOTAPENDIDIKAN

Meski Masuk Zonasi, Harus Daftar di Sekolah Terdekat

Dilihat

PALU – Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 tingkat Sekolah Menegah Pertama (SMP) yang ada di Kota Palu secara serentak sudah diumumkan hasilnya di masing-masing Sekolah.

Sejumlah orang tua siswa bersama anaknya sedang mencari nama anaknya dalam hasil tes seleksi PPDB SMP di salah satu SMP Negeri yang ada di Kota Palu, Kamis (5/7). (Foto: Moh. Salam)

Sejumlah sekolah yang kebanjiran pendaftar, terpaksa mengarahkan pendaftar ke sekolah yang jumlah pendaftarnya belum mencukupi kuota siswa baru.

Salah satu sekolah yang diserbu pendaftar adalah SMP Negeri 2 Palu, yang ada di Jalan Wolter Monginsidi. Di sekolah tersebut, ada beberapa pendaftarnya yang dipindahkan le SMP Negeri 1 Palu, SMP Negeri 4 Palu dan SMP Negeri 7 Palu. “Ini merupakan hasil rapat beberapa waktu lalu sebelum pengumuman seleksi PPDB, antara seluruh kepala Sekolah bersama Dinas Pendidikan Kota Palu,” Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 2 Palu, Andi Aso, ditemui kemarin.

SMP Negeri 2 Palu sendiri memilki wilayah zonasi diantaranya Kelurahan Lolu Utara, Lolu Selatan, Tatura Utara dan Tanamodindi. Namun, meski zonasinya masuk di SMP Negeri 2, tetapi rumah pendaftar tersebut lebih dekat dengan sekolah lain, maka direkomendasikan untuk masuk di sekolah yang terdekat. Dalam proses PPDB kali ini, SMP Negeri 2 Palu hanya menerima 320 siswa dengan jumlah ruangan belajar (rombel) sebanyak 32 siswa.

“Yang kami terima tahun pelajaran ini sebanyak 320 peserta didik dan masing-masing kelas itu diisi maksimal 32 siswa, tidak boleh lebih sebab kalau lebih akan menjadi masalah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ungkap Andi.

Ia pun menyebutkan penerimaan peserta didik baru tersebut selain menggunakan jalur umum yaitu zonasi juga melalui seleksi prestasi sehingga calon siswa yang mendaftar di SMP Negeri 2 Palu yang memiliki prestasi baik dibidang akademik maupun non akademik akan secara otomatis diterima walaupun bukan masuk dalam zonasi. “Kami tetap prioritaskan penerimaan itu dengan jalur zonasi karena sudah menjadi pedoman setiap sekolah melalui permendikbud nomor 14 tahun 2018 itu tentang zonasi, dan kami juga terima yang berprestasi,” jelasnya. (slm)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.