BERITA PILIHANPALU KOTA

Merasa “Diinjak-injak”, Komisi C akan Hearing Pemkot Palu Terkait Pembangunan Kantor DPKP

Melihat

PALU – Senin  depan Komisi  C DPRD akan meng-hearing Pemkot terkait pembangunan Kantor Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP).

Anggota DPRD Palu saat menggelar rapat terkait Pembangunan Kantor DPKP, Tugu Nol, Median Jalan dan Kantor Dinas Pariwisata kini ditolak DPRD dalam rapat pimpinan dewan. belum lama ini. (Foto: Zainudin Jacub)

Komisi yang membidangi pembangunan itu bakal memanggil Kepala  Dinas Pekerjaan Umum Kota Palu, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta Kepala Bappeda selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hal tersebut diungkap Anggota Komisi  C  DPRD Kota Palu,  Armin Soputra ST Rabu (20/6).

Sebenarnya kata Armin  kasus ini sudah bisa diproses  hukum karena Pemkot sudah melelang pekerjaan yang sama sekali tidak pernah dianggarkan di APBD Kota Palu Tahun 2018.

“Kami ingin Pemkot memberikan penjelasan kenapa pekerjaan pembangunan DPKP sampai dilelang kemudian sudah ditanda tangan kontraknya  padahal tidak ada di DPA. Inikan namanya pelanggaran,” kata Armin.

Dikatakan prinsip DPRD tidak  ada pembangunana Kantor DPKP pada tahun  ini.

“Karena ini menyangkut marwah DPRD. Kami tidak ingin marwah DPRD itu diinjak-injak oleh Pemerintah Kota Palu, contohnya seperti sekarang ada anggaran yang kita bahas namun seenaknya mereka mengubahnya,” kata Armin.

Khusus untuk Fraksi Gerindra DPRD Palu, persoalan pembangunan Kantor DPKP kata Armin sudah dilaporkan Ketua Ketua Gerindra  Sulteng dan Ketua Gerindra Kota Palu. “Perintah dari Gerindra Provinsi dan Gerindra Kota sama, silakan sikat kasus ini,” kata Armin.(zai)

Selengkapnya baca di Harian Radar Edisi Kamis (20/6/2018)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.