HUKUM KRIMINAL

Melawan, Pelaku Curanmor Didor

Dilihat

PALU– Kepolisian Resor (Polres) Palu kembali mengambil langkah tegas terhadap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Polisi terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku SG (23), karena pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan saat penangkapan.

Ilustrasi

Selain SG yang bekerja sebagai Petani, anggota Buser Polres Palu juga berhasil mengamankan satu pelaku inisial KA (26) yang merupakan teman SG, tanggal 23 Januari 2018 sekitar pukul 22.00 wita.

Pelaku ditangkap berdasarkan nomor laporan polisi  LP. B- 760/ XII /2017/RES PALU/SPKT I/SEKTOR PALTIM. Saat diinterogasi, keduanya mengaku melakukan aksinya di dua belas TKP yang ada di Kota Palu.

Kapolres Palu AKBP Mujianto SIK menjelaskan, kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap di Jalan Lagarutu Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Saat dilakukan penangkapan, pelaku SG mencoba melarikan diri dengan melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan menghadiahi timah panas kepada Pelaku.

“Pelaku pun mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor sebanyak 12 (Dua belas) kali, saat ini kami masih terus melakukan penyidikan kepada kedua pelaku ini,” ungkapnya, Jumat (26/1) kemarin.

Adapun  dua belas sepeda motor yang dicuri pelaku saat melakukan aksinya di Kota Palu, namun barang-bukti yang berhasil diamankan oleh Anggota Polres Palu sebanyak empat unit sepeda motor. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion Merah, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam, satu unit sepeda motor Kawasaki ninja RR hijau, satu unit Yamaha Mio Soul GT biru putih.

“Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yang berbunyi barang siapa mengambil suatu barang sebagian atau seluruhnya milik orang lain, dengan maksud untuk memiliki, dengan melawan hukum. Dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun,” ujarnya.

Dengan dilakukannya tindakan tegas oleh Kepolisian Resor Palu menangkap para pelaku kejahatan di Kota Palu diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Palu. “Apabila pelaku melawan tentunya kami lakukan tindakan, seperti penembakan kepada pelaku,” kata mantan Kapolres Buol ini.(who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.