PALU – Kemarin (21/12), puluhan warga Kota Palu, menerima kunjungan Reses Anggota DPR RI Pdt Tetty Pinangkaan STh. Kunjungan salah seorang anggota Komisi 8 DPR RI itu dimaksudkan dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat.
Di mana, proses pemulihan pasca bencana menjadi salah satu fokus utama keluhan masyarakat kepada wakil rakyat Komisi 8 DPR RI tersebut. Selain Kota Palu, Kabupaten Donggala juga menjadi salah satu tujuan Reses anggota DPR RI dari Fraksi Hanura itu.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPR RI, Tetty Pinangkaan mengungkapkan, sebagai wakil rakyat Sulawesi Tengah, dirinya akan memperjuangkan di tingkat pusat, apa yang menjadi harapan masyarakat.
Khususnya yang berkaitan dengan proses pemulihan pasca bencana yang harus di dorong. Supaya lanjutnya, masyarakat yang terdampak bencana tersebut benar-benar mengalami pemulihan dan mendapatkan bantuan.
“Saya akan menyampaikan hal itu dan memperjuangkan apa yang menjadi hak-hak masyarakat. Dalam hal ini, ternyata masih banyak bantuan yang tidak sampai ke tangan masyarakat yang seharusnya menerima bantuan itu, entah kendala apa yang terjadi di dalamnya, tetapi yang jelas bantuan itu ada dan kenyataannya tidak tepat sasaran,” ungkapnya.
Dijelaskannya, ada beberapa harapan masyarakat Sulteng yang ditampungnya dalam perjalanan resesnya kali ini, di antaranya terkait dengan harapan masyarakat agar Pemerintah Pusat menyetujui permintaan pemutihan kredit di lembaga pembiayaan, pemberian santunan kepada keluarga korban bencana yang belum pasti, kondisi bantuan warga pengungsi, dan sejumlah hal lainnya yang berkaitan dengan kondisi sosial masyarakat Sulteng, khususnya yang terdampak bencana di daerah Kota Palu, Sigi, dan Donggala.
“Selain itu, ada juga keluhan tentang kenaikan harga bahan pokok dan harga bahan penting. Ini semua akan kita perjuangkan. Mulai dari Kementerian hingga dinas-dinas akan kita pertanyakan. Agar masyarakat kita ini mendapatkan haknya. Melalui reses kali ini, juga kami menerima masukan, keluhan masyarakat, semuanya kita perjuangkan,” tandasnya. (hqr)