PALU – Polres Kota Palu kembali menerima laporan kasus Penganiayaan terhadap anak di bawah umur, yang terjadi di jalan Lasoso Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (28/12).
Siang bolong sekitar pukul 13.00 wita, IL tidak menyangka akan didatangi rekan kerjanya BR di kediamannya di jalan Lasoso Kecamatan Palu Barat. Kedatangan rekan kerjanya itu bukan membawa kebaikan, tetapi sebaliknya menebar petaka bagi keluarganya.
Betapa tidak, BR saat menyambangi rumah IL dalam keadaan mabuk, sehingga melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah bernama WI, yang tidak lain adalah anaknya IL. Saat itu IL tidak berada di rumah, sehingga pelaku hanya mendapati sang bocah.
Saat tiba di rumah Indah, pelaku ingin makan pisang goreng, makanya pelaku meminta sang bocah bernama WI, untuk memasak menggoreng pisang yang ada di dapur. Namun WI, mengaku belum tahu cara memasak pisang goreng, makanya korban meminta agar pelaku yang masak sendiri.
”Bagaimana cara memasak pisang pak, saya tidak tahu, daripada salah, mendingan bapak sendiri yang masak,” jelas bocah yang masih duduk di bangku SD tersebut.
Pelaku yang dalam keadaan mabuk tersebut, langsung marah dan memukul korban pada bagian belakang badan dan menendang pinggul sebelah kanan. Akibatnya, korban mengalami rasa sakit pada bagian belakang badan dan bagian pinggang sebelah kanan.
Kasatreskim Polres Palu AKP Nasrudin membenarkan kejadian itu. Polisi juga sudah menerima laporan Kasus Penganiayaan itu yang dilaporkan oleh Indah Lestari. Menurut kasat Reskrim, pihaknya sudah memproses laporan penganiayaan tersebut dan segera melakukan tindakan tegas kepada pelaku. “Kasusnya sudah dalam proses,” tandasnya.(*)