PALU – Sebuah video pengakuan seorang wanita yang mengaku mantan Polwan beredar di media sosial (Medsos) Sabtu pekan lalu. Dalam video tersebut wanita itu membuat video pengakuan mengenakan pakaian polisi dan tertulis namanya Yuni.
Pengakuannya, kejadian saat dia masih bertugas di salah satu Polsek di Polres Sigi Kabupaten Sigi. Saat itu dia masuk ke ruangannya dan memergoki seorang seniornya berpangkat Briptu AA sedang mengubah dengan menganti status tersangka kasus yang sedang ditanganinya. “Saat saya masuk ke ruangan saya, saya dapatlah senior saya sedang merubah bekas BAP saya. Saya tegur, kenapa dirubah saya tanya seperti itu. Dia (senior) menjawab, kenapa dikasi tersangka, kamu masih baru jadi polisi. Kamu itu bahaya kalau berurusan dengan mereka, mereka itu keluarga orang ada, keluarga orang kaya, mereka itu punya backingan hebat, punya backingan yang luar biasa,” bebernya mengutip pernyataan seniornya dalam video tersebut.
Selain itu, mantan Polwan dalam video tersebut tampak berpangkat Brigadir itu terus membeberkan apa yang dialaminya. Menjawab soal backingan yang disebutkan seniornya, dengan lantang dia menjawab kenapa harus takut, walaupun dia masih junior, semua bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka. “Saya marah dong. Setelah ribut di Polsek tersebut kemudian saya mengerjakan berkas saya ditempat tinggal saya. Besok paginya setelah ribut di Polsek, saya mendapat SMS, saya dimutasi di Polres Donggala sebagai Lantas. Saya kaget, saya tidak terima, kenapa pada saat ribut itu, bukannya provos mengintrogasi, tapi kenapa saya yang terlempar ke Polres Donggala. Padahal yang tertangkap tangan berbuat salah itu bukan saya tapi senior saya,” ujarnya.
Karena kecewa dengan apa yang dialami, dia kemudian mengaku mengajukan permohonan pensiun dini. Bahkan wanita itu juga mengaku siap jika diperiksa pihak Propam. “Kalau misalkan saya mau diperiksa siapapun, Propam Polda, Propam Mabes siapun atas pernyataan saya ini saya siap. Karena semua bukti ada,” katanya sembari menunjukkan selembar surat permohonan pensiun dini.
Video lainnya mantan Polwan itu juga mengaku, saat dia sudah tidak menjadi polisi lagi di tahun 2021 dan menjadi masyarakat biasa, ingin melaporkan kasusnya, malah mendapat banyak intimidasi, dimintai duit untuk visum dan laporannya tidak direspon. “Kalau misalnya ada yang meragukan saya pernah jadi anggota polisi saya punya bukti. Kalau ada yang menonton ini dari Propam Polda saya siap diperiksa pak. Saya tidak kemana-mana. Saya tidak akan lari, saya siap. Saya lulusan Polri tahun 2008 atau angkatan 32,” ungkapnya.
Sementara terkait video pengakuan seorang mantan Polwan yang membeberkan jika ketika dia menangani sebuah kasus dan BAPnya diganti seniornya dengan alasan karena yang ditetapkannya sebagai tersangka adalah orang yang memiliki beckup kuat, Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak yang dikonfirmasi Radar Sulteng, Sabtu (11/12/2021) melalui WhatsApp belum memberikan penjelasan terinci. “Sy harus cek dulu kebenarannya mas krna infonya itu kejadian thn 2012,” tulis Kapolres singkat. (ron)