PALU-Direktur Utama PT. Nabelo, Mansur Latakka, kepada Radar Sulteng menanggapi tuduhan dari Nurdin Usman, menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan kepada dirinya melakukan keterangan palsu, bahkan upaya penipuan itu sangat tidak benar.
“ Tidak benar itu tuduhan yang disampaikan oleh Nurdin Usman, bahwa saya ini memberikan keterangan palsu dan melakukan dugaan penipuan. Itu tidak betul, “ sanggah Mansur Latakka, dalam klarifikasinya kepada Radar Sulteng, Jumat malam (10/9/2021).
Menurut Mansur Latakka, dirinya punya tanggungjawab besar dan merasa bertanggungjawab dalam hubungan perjanjian ini, dan tugas itu telah diselesaikan dengan cara baik-baik, terutama dengan mantan Bupati Morowali Utara (Morut), Moh. Asrar Abdul Samad.
“ Sudah saya lunasi dan saya bayar semua hutang saya itu. Jadi tidak ada masalahnya lagi, “ ungkap Mansur Latakka.
Pada kesempatan melakukan klarifikasi tadi malam, Mansur Latakka menyatakan memiliki itikad baik dan fokus untuk bekerja. Dirinya hadir bersama perusahaan di wilayah Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memberikan kontribusi besar untuk pembangunan dan kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah.
Membangun daerah ini, melalui keahliannya dan mensejahterakan rakyat di Provinsi Sulawesi Tengah semata-mata keterpangilan untuk membangun.
“ Semoga provinsi Sulawesi Tengah pada umumnya, dan Kabupaten Donggala pada khususnya bisa sejahtera lahir dan batin. Inilah tujuan kami hadir dan mengelola potensi sumber daya alam yang ada di wilayah Sulawesi Tengah, “ pungkas Mansur Latakka.
Mansur Latakka pun berharap, kedepannya bersama tim yang ada tetap solid dan diberi kesehatan oleh Allah SWT untuk terus maju dan berkiprah di dunia usaha di bidang perkayuan dan kehutanan, agar cita-cita memakmurkan bangsa ini tercapai.(mch)