PALU – Citra baik kepolisian saat ini sedang berada diujung tanduk, kepercayaan publik terhadap institusi yang menjadi pilar penegakkan hukum ini sangat menurun drastis akibat ulah oknum kepolisian yang tidak bertanggung jawab.
Banyaknya anggota kepolisian yang justru melanggar hukum telah mengikis kepercayaan masyarakat. Salah satu contohnya, kasus pembunuhan brigadir J menjadi kasus terberat yang saat ini sedang menerpa institusi kepolisian, betapa tidak kasus ini melibatkan mantan Kadiv Propam, FS yang biasa disebut polisinya polisi sebagai dalang utamanya.
Ujian tak sampai dikasus ini, bahkan sampai ditingkat terbawah polripun banyak kasus internal maupun eksternal yang terjadi.
Seperti di Sulawesi Tengah, yakni kasus dugaan suap penerimaan Calon Siswa (Casis) Polisi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indonesia (LS- ADI) ikut menanggapi kasus yang melibatkan seorang oknum Briptu D yang dinilai kinerja kepolisian daerah Sulteng kini sangat jauh dari harapan.
Sekjend PB LS-ADI, Asriadi R. Sunuh mengatakan, terbukti dengan banyaknya kasus-kasus yang terjadi di daerah penugasannya tak mampu untuk dituntaskan. Sebut saja tambang ilegal yang begitu marak terjadi dan dilakukan secara terang-terangan, kasus pelanggaran HAM pada pembunuhan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian kepada Alm. Qidam yang sampai sekarang tak ada kabar dan masih banyak lagi yang tidak bisa disebutkan satu persatu.
“Kami menilai dalam penyelesaian kasus-kasus di Sulteng, Mabes polri perlu untuk turun langsung dalam menyelesaikanya karena begitu jelas lemahnya kinerja kepolisian di Sulteng,” ujarnya, Minggu (21/8).
Menurutnya, Integritas dari Kepolisian Daerah Sulteng cukup mengkhawatirkan, selain kasus yang terjadi dieksternalnya yang tak bisa diselesaikan bahkan terkesan main mata dengan oknum kejahatan, kasus diinternnyapun menjadi bumerang yang mengiris kepercayaan masyarakat.
“Seperti kasus baru-baru ini dimana telah terjadi praktik suap dalam penerimaan Casis Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah. Dalam kasus ini telah ditetapkan tersangka Briptu D yang berdasarkan penyelidikan dikatakan bahwa Briptu D ini hanya melakukan aksinya seorang diri,” tuturnya.
Asriadi menilai pernyataan itu masih sangat meragukan publik, bahkan pihaknya menduga pasti ada dalang utama dalam aksi ini. Pasalnya, kasus ini sudah menjadi rahasia umum sering terjadi pada setiap penerimaan casis, apalagi Briptu D ini kata dia ternyata sudah ditangkap oleh tim Subdit Paminal Polda Sulteng sejak 28 Juni 2022 lalu, namun kasusnya baru mencuat beberapa hari lalu.
Tentunya hal ini menambah kecurigaan terhadap kasus ini bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam upaya penyelesainnya.
“Olehnya kami meminta Mabes Polri untuk turun langsung dalam penyelesaian kasus ini. Belajar dari skenario kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan banyak anggota Polri, kami menduga kasus ini juga melibatkan oknum lainnya, bahkan Briptu D ini bukanlah dalang utamanya,” imbuhnya.
‘’Siapa dan seberapa tinggi pangkatnya sehingga bisa meluluskan casis tanpa bantuan dari petinggi yang berwenang dalam meluluskan casis. Kemudian kami juga menduga bahwa Briptu D tidak sendirian sebab cukup banyak casis yang melakukan penyuapan serta nominalnya juga cukup fantastis, sehingga kami melihat ini seperti terorganisir dengan baik dan sudah berlangsung lama,’’ tambahnya.
Dia juga menyayangkan jika seleksi penerimaan anggota Polri diwarnai proses suap-menyuap. Pada akhirnya para putra-putri terbaik bangsa harus gagal masuk mengisi institusi yang menjadi pilar penegakkan hukum ini, sehingga berujung pada banyaknya kasus yang tidak bisa diselesaikan bahkan oknum polisi juga ikut terlibat bersekongkol dengan pelaku kejahatan, karena dari sinilah jentik awal dari runtuhnya integritas, kualitas dan kredibilitas institusi ini.
“Siapa dan seberapa tinggi pangkatnya sehingga bisa meluluskan Casis tanpa bantuan dari petinggi yang berwenang dalam meluluskan. Kemudian kami juga menduga bahwa briptu D tidak sendirian sebab cukup banyak casis yang melakukan penyuapan serta nominalnya juga cukup fantastis, sehingga kami melihat ini seperti terorganisir dengan baik dan sudah berlangsung lama,” bebernya.
Asriadi meminta kasus suap penerimaan Casis Polri ini untuk dipandang sebagai kasus yang luar biasa, begitupun dengan kasus-kasus yang lain yang ada di Sulteng.
“Dan kami tegaskan, bahwa turunnya Mabes ke Sulawesi Tengah tidak hanya untuk menyelesaikan kasus suap penerimaan casis, tetapi juga untuk menyelesaikan beberapa kasus yang tak bisa dituntaskan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, seperti kasus pertambangan ilegal dan pelanggaran HAM atas pembunuhan Alm. Qidam yang diduga dilakukan oleh aparat Kepolisian Sulawesi Tengah,” tandasnya. (win)