
DITERTIBKAN LAGI : Polsek Sausu kembali menertibkan aktivitas tambang emas illegal, di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Jumat (7/9).
PARIMO-Pihak Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong bergerak cepat pasca temuan media ini terkait aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo masih berlangsung. Jumat (7/9), Kapolres Parimo, AKBP Sirajuddin Ramly SH langsung memerintahkan jajaran di Polsek Sausu untuk kembali menertibkan aktivitas tambang emas illegal di wilayah tersebut. Dari penertiban yang dilakukan, langsung diamankan tiga buah mesin dompeng beserta alat sedot air . Untuk menetralkan lokasi tambang emas illegal, pihak kepolisian juga sudah memasang police line sebagai pembatas agar tidak lagi dijadikan tempat aktivitas tambang emas illegal.
“Sudah dilakukan penertiban Jumat 7 September. Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Sausu Ipda M Devan bersama Kanit Reskrim Polsek Sausu, Bripka Novian,” ujar Kapolres Parimo, AKBP Sirajuddin kepada Radar Sulteng, kemarin (8/9).
Saat penertiban, pihak kepolisian hanya mendapati seorang penambang, Hadi Sugino, yang merupakan penduduk asli Sausu Torono. Agar tidak ada wacana buruk yang berkembang, Kapolres juga memastikan bahwa tidak ada warga asing yang melakukan aktivitas tambang ilegal di Desa Sausu Torono. AKBP Sirajuddin menambahkan, pihaknya juga akan menghubungi langsung Kepala Desa Sausu Torono, Nyimas yang memberikan keterangan terkait adanya 10 orang yang disebut-sebut sebagai bos yang mengelola tambang emas illegal.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Pemda dan Pemerintah Kecamatan untuk penanganan lokasi,” pungkas Kapolres. (saf)