
PALU – Kepolisian Resor (Polres) Palu kembali berhasil mengungkap satu komplotan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Komplotan pelaku yang dijuluki tiga serangkai ini adalah Andi Muhammad alias Hasbi dan Purnawan alias Wawan, serta yang belum lama terungkap oleh anggota Reskrim adalah Albar.
Humas Polres Palu AIPTU I Kadek Aruna menjelaskan bahwa satu komplotan pelaku Curanmor yang sering beraksi di wilayah Kota Palu sudah terungkap. Dimana para pelaku adalah Hasbi, Wawan, dan Albar. “ Mereka ini adalah tiga serangkai dimana sudah melakukan pencurian dengan 13 TKP, dan semua kendaraan sebanyak 13 unit sudah berada di Polres Palu,” ungkapnya, Selasa (14/11) kemarin.
Kadek menjelaskan, bahwa dari ketiga pelaku, satu di antaranya belum lama terungkap yaitu Albar. Saat anggota Reskrim dapat mengamankan Albar di rumahnya, di Jalan Seruni Raya Lorong Reformasi Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat. “Tanggal 8 November anggota Reskrim berhasil menangkap Albar, dan diamankan 2 unit motor dari tangannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Polres Palu berhasil mengamankan tiga kendaraan dari tangan pelaku. Yakni satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna biru hitam, dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Sporty warna merah.
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan yang tak lain hasil pencurian pelaku.
Kedua pelaku berhasil diamankan saat Polres Palu hendak menciduk pelaku bernama Andi Muhammad alias Hasbi dan Purnawan alias Wawan, yang sempat melawan. Polisi pun berhasil melumpuhkan. Salah satu pelaku adalah residivis. Mereka diamankan di Kelurahan Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, pada 6 November 2017. (who)