
SEMARANG– Cabang Olahraga (cabor) pencak silat dan karate menyumbang medali perunggu untuk kontingen Sulteng di ajang Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) XIV/2017, Jawa Tengah.
Di cabang pencak silat, medali perunggu dipersembahkan pesilat putri, Irma Ningsih. Di babak semifinal yang berlangsung di Auditorium Unnes Semarang, Senin (18/9) kemarin, Irma Ningsih yang turun di kelas B putri harus puas dengan medali perunggu setelah kalah lawan pesilat Jawa Barat, Rahma Cika Aprilia dengan kekalahan teknik 1-4.
Dengan tambahan satu medali perunggu itu, cabor pencak silat menyumbang dua medali untuk kontingen Sulteng di pesta olahraga multi event terakbar dua tahunan tingkat pelajar se Indonesia tersebut. Sehari sebelumnya, cabor silat juga menyumbang medali perak di nomor seni ganda putri melalui Iin Fitriani dan Dwi Anastasia.
Sementara di cabor karate, Sulteng mendapat satu keping medali perunggu melalui karateka Mifta Fauzan di kelas 50 kg putra. Cabor karate tinggal menyisakan satu nomor pertandingan di kategori beregu yang akan dipertandingan , Selasa (19/9) hari ini.
Dari arena tinju yang berlangsung di Auditorium Unnes Semarang, Senin (18/9) kemarin, dari empat petinju Sulteng yang tampil di babak perempat final, hanya satu petinju yang lolos ke semifinal sekaligus memastikan medali perunggu. Yakni petinju Sarpan di kelas layang 46 kg.
Di babak perempat final kemarin, Sarpan yang dijuluki ‘Manny Pacquiao’ nya Sulteng ini menang tanpa harus mengeluarkan keringat. Sarpan menang walk out (WO) karena lawannya dari Jabar mengundurkan diri menjelang pertandingan karena alasan sakit.
Di semifinal hari ini, Sarpan akan menghadapi petinju Riau. Sementara tiga petinju lainnya gagal ke babak semifinal setelah kalah dari lawan-lawannya. Ketiga petinju tersebut adalah Muh Rifki kelas 60 kg, Moh Reza di kelas 56 kg dan Elta Septiana di kelas 51 kg putri.
Sementara cabor voli pasir putra dan putri yang berlangsung di Stadion Kebondalem Kendal, Sulteng lolos ke babak delapan besar putri. Sementara putra masih bertanding di babal penyisihan.(aml)