PALU – Operator di suatu sekolah turut berperan penting dalam kemajuan satuan pendidikan. Sejumlah operator sekolah yang tidak teliti dalam menginput data
ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau pun Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas), maka dapat berimplikasi pada bantuan yang diterima.
Hal ini lah yang terjadi di sejumlah SLB lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah. Sejumlah program yang diusulkan ke kementerian tidak dapat terealisasi, karena terjadi ketidak singkronan antara usulan dan juga data di Dapodik. Untuk mengatasi hal itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus dan
Layanan Khusus (PKLK) Provinsi Sulawesi Tengah, Dr Minarni Nongtji memfasilitasi peningkatan kapasitas operator SLB terkait penginputan Dapodik. Tim
Teknis Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dihadirkan langsung memberikan materi terkait penginputan dan singkronisasi data Dapodik kepada 15 operator dari 15 SLB di Sulteng.
“Dapodik itu ada di sekolah, kami di dinas lewat aplikasi Krisna mengusulkan apa yang menjadi kebutuhan sekolah. Tapi
jika itu tidak singkron maka usulan tersebut tidak diterima oleh pusat,” kata Kepala Bidang PKLK, usai penutupan kegiatan bimbingan teknis untuk operator SLB, Senin (14/11/2022).
Permasalahan terkait Dapodik khususnya sarana dan prasarana sekolah ini, sudah sejak setahun lalu dicarikan solusi. Upaya Singkronisasi, antara satuan pendidikan dan dinas juga pernah dilakukan, namun masih saja ada SLB
yang tidak mendapatkan bantuan karena penginputan data di Dapodik tidak singkron dengan pengusulan. “Contohnya mintanya bantuan bangunan, tapi ternyata
siswanya tidak ada. Ini lah yang kita laporkan juga ke kementerian, mengapa selalu ketika sekolah mengusulkan tidak bisa bantuan turun, dan permasalahannya ada pada penginputan Dapodik,” tuturnya.
Beruntung kata Minarni, Kemendikbud melalui Direktur PMPK merespon keluhannya tersebut, sehingga mengutus
Tim Teknis Terkait Dapodik SLB datang ke Sulawesi Tengah. Hal ini pun dimanfaatkan sejumlah sekolah, yang berinisiasi mengirimkan para operatornya untuk dilatih meningkatkan kemampuan dalam penginputan data di Dapodik. “Kebetulan sejumlah SLB kumpul di SLB Adjerni Sunusi, maka kita pun lakukan kegiatan ini dengan pematerinya Tim
Teknis dari Direktorat PMPK,” ungkap Kepala Bidang PKLK. Kemampuan yang sudah disampaikan langsung oleh Tim Teknis selama dua hari ini, diharapkan segera diimplementasikan para operator, agar bantuan pusat untuk 2024 mendatang
dapat terealisasi.
“Kita sekarang sudah tidak bicara Tahun Anggaran 2023, karena sudah ada semua alokasinya. Data juga harus segera diinput tidak bisa lewat dari bulan Maret, karena pasti akan teranggarkan di tahun depannya lagi,” jelasnya.
Dapodik dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Arkas) lanjut dia, juga saling berkaitan. Sehingga operator
yang ada harus benar-benar bisa mensingkronkan kedua aplikasi tersebut, agar bila ada usulan bisa benar-benar terealisasi oleh dana pusat. “Para kepala sekolah juga jangan acuh ketika para operator menginput data. Selalu dampingi. Kesejahteraan para operator juga harus diperhatikan. Ini tinggal bagaimana kebijakan para kepala sekolah mengelola Dana BOS juga untuk para operator tersebut,” tandas Minarni.
Tim Teknis Direktorat PMPK, Ihsan menyampaikan, bahwa dalam bimbingan teknis ini, yang ditekankan kepada para
operator terkait kwalitas data yang dimasukan. Jangan sampai abai dengan data, karena saat ini Dapodik berkaitan pulan dengan transaksi apakah itu DAK maupun Bantuan Operasional Siswa (BOS).
“Kalau kwalitas data yang kurang baik,
maka berdampak pula kepada bantuan yang akan didapatkan sekolah,” ungkapnya.
Sejumlah permasalahan yang ditemui, disampaikan Ihsan, terkait ketidak sesuaian data dalam penyusunan dokumen terkait dengan kerusakan sekolah. Di
mana data Dapodik dan data dari PUPR yang menilai kerusakan sekolah itu berbeda. “Memang harus perlu ketelitian. Di sini juga pentingnya kolaborasi
antara PUPR, sekolah dan juga
dinas,” jelasnya.
Temuan lain kata dia, terkait
pengajuan bantuan bangunan,
yang diajukan, tidak sesuai dengan data terkait lahan yang dimiliki oleh sekolah. Ini akan menjadi
pertanyaan pusat, apakah kalau
dana pembangunan sekolah lahannya ada atau tidak, karena
dalam Dapodik tidak dimasukan
terkait lahan. “Ini lah yang saya
tekankan, terkait kwalitas data
harus benar-benar diperhatikan,”
tegasnya. (agg)