PALU, Radarsulteng.id – Musibah kecelakaan Lalu Lintas di Simpang Empat Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Universitas Tadulako I, Kel. Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu melibatkan Sepeda Motor Yamaha Vino dan Sepeda Motor Yamaha Mio yang mengakibatkan korban atas nama Abdul Haris Palaguna meninggal dunia di rumah sakit Undata tanggal 30 April 2022.
Dianty Lujeng Rahayu, S.E.,M.Ak,AWP dan Fandi Ahmad, A.Md, AWP, selaku Petugas Jasa Raharja, langsung bergerak cepat mendata ahli waris korban yang berada di BTN Palupi Blok B No.64, Kota Palu setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas dari Unit Laka Lantas Polres Palu.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Hasjuddin SE, MM, AAAI-K, AMII CFP, CWM, CSA, CRP, CRGP, ANZIIF (Assoc), CIP, CFMA menyampaikan atas nama manajemen PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban yang ditinggalkan. Lebih lanjut ia mengatakan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberi perlindungan dasar kepada warganya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964. Dan juga merupakan bentuk pelayanan PT Jasa Raharja untuk terus proaktif dan sigap menangani korban kecelakaan lalu lintas selama periode PAM Lebaran 1443 Tahun 2022.
Jasa Raharja memberikan jaminan kepada masyarakat melalui Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan. Jenis kecelakaan yang dijamin oleh Jasa Raharja adalah kecelakaan yang melibatkan dua atau lebih kendaraan bermotor, masyarakat yang tertabrak kendaraan bermotor, atau kecelakaan penumpang pada angkutan umum.
“Kepada ahli waris, santunan Jasa Raharja korban meninggal dunia dengan mekanisme transfer ke rekening ahli waris korban. Adapun nominal santunan yakni sebesar 50 juta rupiah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017 tahun 2017. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.” kata Hasjuddin.
“Kami berharap bahwa santunan meninggal dunia yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” demikian tambah Hasjuddin. (lib)