BERITA PILIHANMOROWALI

KRSM Minta Mafia Tambang di Siumbatu dan WIUP Blok Bahodopi Utara Ditangkap

Aksi demo di Morowali meminta penambang ilegal ditangkap dan diproses hukum.
Dilihat

Radarsulteng.id – Terkait dugaan penambangan ilegal di areal  Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi dan WIUP Blok Bahodopi Utara, Kecamatan Bungku Timur yang dilakukan   PT.Oty Eya Abadi dan belum  adanya tindakan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, sehingga  Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali (KRSM)  melakukan demo di Kantor Bupati Morowali Komplek perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Senin (4/7/2022).

Dalam orasinya Korlap Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali (KRSM), Handi menyampaikan tujuh tuntutannya yaitu:

1. Tegakkan hukum kepada mafia tambang Morowali .

2. Sesegera bentuk Pansus tambang di Desa Siumbatu dan  WIUPK Blok Bahodopi Utara .

3.Tangkap perambah Kawasan hutan di Desa Siumbatu dan WIUPK  Blok Bahodopi  Utara.

4. Bupati Morowali harus bertanggung jawab terhadap penambangan ilegal di desa Siumbatu  dan WIUPK Blok Utara .

5. Bupati Morowali segera melaksanakan rekomendasi DPRD Morowali terhadap aktivitas PT. BTIIG di wilayah Bungku Barat

 6.Bupati Morowali Segera lakukan dialog bersama aliansi rakyat lingkar industri .

7. Selamatkan nasib nelayan dan petani di Bungku Barat.

Hadirnya investasi di wilayah Kabupaten Morowali merupakan sebuah komitmen pemerintah
mengenai pembangunan dimulai dari pinggiran, pelosok dan perbatasan Indonesia. 

Dengan hadirnya investasi tersebut Pemerintah berharap dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, sehingga persoalan
kesenjangan sosial bisa teratasi dengan baik. 

Banyaknya pengusaha-pengusaha muda yang tercipta,
UMKM, tersedianya lapangan kerja, meningkatnya daya beli masyarakat dan meningkatnya kualitas
sumberdaya Manusia merupakan sebuah implikasi positif hadirnya investasi di Kabupaten Morowali.

Namun bukan berarti tidak ada efek negative yang ditimbulkan dengan hadirnya investasi
( pertambangan dan industri ) di wilayah Kabupaten Morowali. 

Pertambangan misalnya, karena lemahnya dan tidak profesionalnya pemerintah melakukan pengawasan dan penegakan hukum di
sektor pertambangan, sehingga banyak menimbulkan masalah terutama soal Lingkungan. 

Banyaknya bekas tambang yang tidak dilakukan reklamasi (pasca tambang) oleh perusahaan mengakibatkan
dampak lingkungan (banjir, longsor dan pencemaran) yang begitu serius terhadap kelangsungan hidup masyarkat setempat.
Contoh, misalnya, bekas tambang yang berada di desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi dan Desa Ululere Kecamatan Bungku Timur oleh PT. OTI EYA ABADI,” kata Korlap.

Ditambahkan  Korlap Handi, Banyak bekas bukan tambang sampai hari ini yang masih menganga atau lubang ditinggalkan tanpa ada upaya reklamasi  sesuai dengan petunjuk perundang-undangan, yang berlaku. 

Bukan hanya itu,mengenai legalitas/perizinan (sesuai ketentuan Pasal 35 dan pasal 158 undang-undang No. 3 tahun 2020, perubahan undang-undang NO 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara) dan perambahan,
kawasan hutan juga menjadi perhatian khusus masyarakat di Desa Siumbatu Kccamatan Bahodopi dan Desa
Ululere Kecamatan Bungku Timur Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah.

 Kemudian disector industry, perusahaan PT. BAOSHUA TAMAN INDUSTRI INVESMEN GROUP (PT. BTIIG) melakukan aktivitas tanpa mengantongi izin kawasan industry dan lingkungan, penimbunan pantai Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat untuk pembangunan terminal khusus tampa mengantongi izin dari menteri kelautan dan perikan RI, melakukan aktivitas bongkar muat tampa mengantongi izin terminal khusus dari Menteri Perhubungan RI.

 Menggunakan jalan negara dalam perlintasan alat berat tanpa izin lintas Andalalin serta tanpa pengamanan yang akan menyebabkan jalan nasional rusak, belum memenuhi kewajiban membayar pajak galian dan BPHTB dan PT. BTIIG tidak memiliki izin pemanfaatan garis pantai dari pemerintah.

Oleh karena itu, masyarakat Morowali yang tergabung dalam KUALISI RAKYAT SELAMATKAN MOROWALI (KRS-MOROWALI) akan melaksanakan Aksi Unjuk Rasa hari ini di Kantor Bupati Morowali.

Sementara itu hasil pertemuan yang dipimpin Bupati Morowali Drs.Taslim, Assisten 1 Pemeribtahan Ir.Rizal Badudin, Kabag Ops Polres Morowali AKP. Umar, Danramil Bungku Tengah Kapten Sukamto, pihak ESDM dan  perwakilan  Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali .

Bupati Morowali Drs.Taslim dalam penyampainya menerima aspirasi dari Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali ( KRSM) bahwa terkait adanya penambangan kami tidak punya kewenangan itu, yang punya  kewenangan pihak Dinas ESDM serta pihak penegak hukum.

”Kalau  terkait PT.BTIIG akan kita lakukan pertemuan kembali pada tanggal 13 Juli untuk membahas masalah yang dituntut sama teman- teman Koalisi Rakyat Selamatkan Morowali yang akan menghadirkan pihak PT.BTIIG, DPRD, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, BPD serta lembaga yang ada di Desa Topogaro, sehingga permasalah dapat kita selesaikan dengan baik,” kata Bupati Taslim berjanji. (Yon)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.