BERITA PILIHANDAERAHMOROWALI UTARANASIONALNUSANTARAPOLITIKASULTENG

KPU Tetapkan DPK PSU Morut

JADWALKAN : Pleno penetapan DPK PSU Pilkada Morut 2020. (FOTO. ILHAM NUSI)
Dilihat

MORUT – KPU Morowali Utara menetapkan daftar pemilih khusus pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Morut 2020 pada TPS khusus di kawasan PT Agro Nusa Abadi (ANA).

Pentepan DPK PSU sebanyak 515 pemilih itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka, digelar di salah satu gedung serbaguna di Kelurahan Bahoue, Kecamatan Petasia, Jumat (9/4).

Kegiatan ini dihadiri Plh Bupati Morut Musda Guntur, Ketua DPRD Morut Hj Megawati Ambo Asa, Kapolres Morut AKBP Bagus Setiyawan, komisioner KPU Sulteng Divisi Data Halima, serta para komisiner Bawaslu Morut.

Ketua KPU Morut Yusri Ibrahim, bertindak selaku pimpinan rapat mengatakan DPK tersebut ditetapkan sehari setelah penyelenggara melakukan pencermatan dengan para pihak terkait, mulai dari perwakilan PT ANA, LO masing-masing pasangan calon, serta Bawaslu Morut.

“Dengan demikian, DPK PSU pada TPS khusus di lingkungan PT ANA ditetapkan sebanyak 515 pemilih,” sebut Yusri.

Yusri menguraikan, 515 pemilih yang merupakan karyawan PT ANA itu terbagi dari 98 pemilih perempuan dan 417 pemilih laki-laki. Pada PSU 19 April 2021, ratusan pemilih akan dibagi untuk menyalurkan hak suaranya di dua TPS khusus.

“Ada dua TPS khusus nantinya, secara tehnis para pemilih akan dipisahkan ke dua TPS tersebut,” jelasnya.

Terkait 20 karyawan PT ANA yang masuk dalam DPT TPS 01 Peboa, Yusri memastikan 14 orang diantaranya dimasukan ke DPK. Sementara sisanya yang sudah menggunakan hak pilih dimasukan ke TPS semula.

“Karena TPS 01 Peboa juga melaksanakan PSU, maka enam orang karyawan PT ANA yang sudah memilih dapat memilih lagi di TPS semula,” tandasnya. (ham)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.