DONGGALA, Radarsulteng.id – Pemerintah pusat melalui kementerian Maritim dan Investasi (Marves) telah menetapkan Kecamatan Dampelas Kabupaten Donggala menjadi Kawasan Pangan Nusantara (KPN).
Lokasinya berada di tiga desa yakni, Desa Kambayang, Talaga dan Sabang. KPN Dampelas Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah oleh pemerintah pusat disebut sebagi KPN plus,plus,dan plus.
Menurut Sekretaris Pelaksana Tim Transisi Pembangunan KPN Sulteng, Muhammad Ridha Saleh bahwa, Kawasan Pangan Nusantara yang menjadi proyek nasional food estate memiliki karakteristik berbeda dengan wilayah lain yakni, berdampingan dengan Danau Talaga dan Keindahan Pantai di jalur Jazirah Barat Kabupaten Donggala.
Secara geografis, Kawasan Pangan Nusantara di Kecamatan Dampelas berhadapan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Paser Panajam Utara (PPU) Kalimatan Timur. Bila ditarik garis lurus melalui jalur laut, jaraknya hanya 121 kilometer. KPN Dampelas diharapkan menjadi daya ungkit pembangunan di Sulteng.
Terbuka lebar untuk pengembangan sarana dan prasana pendukung lainnya. Misalnya, rencana pemerintah menjadikan tol laut dan akan dipersiapkan kapal cepat jenis Roll On Roll Of (RORO). Kedepan wilayah Sulteng akan menjadi pintu utama menuju Ibu Kota Negara baru melalui jalur laut seperti halnya, jalur Merak ke Bakahuni, (Jakarta- Sumatera).
Apa saja hasil sumber daya alam (SDA) dari wilayah Sulawesi yang membutuhkan transportasi cepat dan murah pasti akan melalui jalur Pelabuhan kapal Fery di Sulawesi Tengah. Apa yang menjadi terobosan Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, perlunya mendapat dukungan semua pihak termasuk para jurnalis.
‘’Saya minta dukungan teman-teman wartawan untuk memberikan informasi kepada masyarakat sesuai fakta di lapangan. Silakan melihat langsung kegiatan di lapangan seperti apa dan bagaimana. Termasuk masyarakat yang ada di tiga desa yang terkena dampaknya langsung,’’ jelas Gubernur Rusdy Mastura kepada wartawan via Hp.
Halim, salah satu warga Talaga yang ditemui Radar Sulteng dititik nol KPN, Minggu (25/9) mengatakan, dulunya masyarakat tiga desa yakni, Kambayang, Talaga dan Sabang kalau mau memanen hasil bumi berupa kelapa membutuhkan waktu 4-5 jam perjalanan. Bahkan biaya satu karung kopra ongkosnya menggunakan tenaga ojek sampai puluhan ribu.
‘’Sekarang dengan terbukanya akses jalan menuju Kawasan titik Nol KPN hanya membutuhkan waktu 15-20 menit. Kami sangat mendukung program pemerintah menjadikan wilayah kami sebagai Kawasan Pangan Nusantara,’’ jelas Halim dibenarkan rekan-rekannya.
Dari pantauan Radar Sulteng di lapangan, jalan menuju titik Nol KPN sudah dihampar timbunan pasir untuk pengerasan. Dari pertigaan jalan Trans Palu—Tolitoli untuk menujuk titik nol KPN memiliki jarak sekira 10 kilometer. Waktu tempuh sekitar 15-20 menit. Tidak lama lagi jalan tersebut akan di aspal menjelang kedatangan Presiden RI, Joko Widodo bulan November mendatang.
‘’Target awal 20 hektar akan dilakukan pembersihan lahan. Untuk kayu tegakan tetap dipertahankan. Bahkan keliling Kawasan pangan Nusantara ada Bufer zone untuk menjaga ekosistem sekitarnya,’’ jelas Ridha Saleh sambil memperlihatkan master plan pembangunan KPN.
Radar Sulteng juga melihat kayu seukuran batang kelapa yang tergeletak di wilayah KPN. Kayu tersebut sebagaian besar tumbang dari pembukaan jalan menuju titik nol KPN. Aparat gabungan unsur tripika yakni, kecamatan, Polsek, Danramil turut mengawasi keberadaan kayu di lapangan. ‘’Tidak bisa keluar sebelum ada izin resmi dan nantinya akan diberi barcode. Jadi teman wartawan bisa lihat jejak kayu-kayu di area KPN. Semua masih utuh dan tidak ada yang keluar seperti yang diisukan,’’ tegas Ridha Saleh dibenarkan anggota tim Advicer, H Datu Wajar Lamarauna.
Berdasarkan kajian kehutanan tambah Datu Wajar Lamarauna bahwa, status lahan di area KPN merupakan Area Penggunaan Lain (APL), bukan Kawasan hutan lindung sebagaimana dikhawatirkan sejumlah pihak. APL itu bukan Kawasan hutan, walaupun didalamnya ada tegakan. Secara hukum, lahan itu tidak bermasalah dengan kebijakan kehutanan.
Terkait hutan lindung kata Ridha Saleh bersama dua tim Advicer yakni, Datu Wajar Lamarauna dan Hamdin bahwa area hutan lindung tidaklah diganggu bahkan untuk pembuatan jalan sekalipun. Bufer Zone inilah yang nantiya akan membentengi Kawasan hutan lindung dan juga Kawasan pantai.
Selain sedang peningkatan pembangunan akses jalan, di lokasi KPN juga dibangun dua mata sumur dalam oleh pemerintah pusat yang nilainya miliaran. Dua sumur dalam tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mengairi kebutuhan air pada tanaman berbagai macam jenis. Selain sumur dalam, pemerintah pusat juga membangun panel listrik tenaga surya.
Perlu diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah telah menandatangani Surat Keputusan Nomor: 504/117/.1/DBMPR-G.ST/2022, tentang penetapan Desa Talaga, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala sebagai Kawasan Pangan Nusantara (KPN). Program peningkatan penyediaan pangan Nasional atau Food Estate (FE).
Keputusan ini dikuatkan dengan Rekomendasi Kawasan Pangan Nusantara Nomor: 504/71/Bappeda yang ditujukan kepada Bupati Donggala, juga telah memiliki dokumen UKL/UPL.
Keberadaan KPN di Desa Talaga Kecamatan Dampelas telah melalui kajian dan peninjauan langsung oleh kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang kemaritiman dan investasi (Marves) Bersama sejumlah kementerian/Lembaga pada awal Maret 2022 lalu.
KPN Dampelas adalah proyek nasional bersamaan dengan lima Kawasan Food Estate lain yakni, Sumatera Utara seluas 20 ribu hektar. Kalimatan Tengah 29 ribu hektar. Kalimantan Utara 41 ribu hektar dan Sulawesi Tengah 15 ribu hektar, serta Papua 210 ribu hektar.
Kedepan Proyek KPN ini akan ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) bersamaan dengan empat proyek Food Estate lainnya di Indonesia. Khusus Sulteng yang ditetapkan 15 ribu hektar, didalamnya terdapat beberapa kluster seperti, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong. (lib)