PALU – Menyikapi penahanan Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H Zainal Mus oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sulawesi Tengah H Longki Djanggola mengaku masih menunggu keputusan lanjut Menteri Dalam Negeri, sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas Protokol Setdaprov Sulteng, Moh. Haris Kariming, kepada sejumlah wartawan, Rabu (4/7).
‘’Setelah ada surat penahanan resmi dari KPK maka Mendagri akan mengakomodir dengan menunjuk Plt Bupati Bangkep,’’ kata Karo humas mengutip pernyataan Gubernur.
Kata Karo Humas, Gubernur memastikan dengan pemerintahan di Bangkep berjalan dengan baik dengan adanya wakil bupati dan jajaran pemerintah daerah lainnya.