DAERAHDONGGALA

Kontribusi Desa Lampo pada Perbaikan Iklim Dunia

BERI PENJELASAN: Direktur YMP, Amran Tambaru (dua dari kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Desa Lamp, Donggala, Jumat (28/1/2022), FOTO: AGUNG
Dilihat

DONGGALA – Desa Lampo, Kecamatan Banawa Tengah, Kabupaten Donggala kedepa akan menjadi desa yang turut berperan mengurangi emisi gas rumah kaca di Indonesia. Hal itu seiring dengan telah ditetapkannya desa tersebut sebagai desa percontohan Program Kampung Iklim.

Difasilitasi Yayasan Merah Putih (YPM) dan didukung Pemerintah Kabupaten Donggala, Program Kampung Iklim berbasis Perhutanan Sosial di Desa Lampo ini mulai diterapkan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Donggala dan YPM, Jumat (28/1/2022) dalam rangka mendukung program ini.

Kepada wartawan, Direktur YPM, Amran Tambaru mengungkapan, Desa Lampo telah memenuhi syarat untuk menerapkan program ini, atas dukungan seluruh pihak, baik Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa maupun para akademisi. Dari desa ini pula nantinya, akan jadi pilot project penurunan emisi gas rumah kaca di Indonesia. “Program ini kami harapkan, manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat lewat pengelolaan hutan yang baik,” tutur Amran.

Sementara itu, salah satu akademisi Untad yang digandeng dalam program ini, Dr Andul Rauf mengungkapkan, bahwa Proklim merupakan program nasional di bawah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK), yang misinya memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengendalikan perubahan iklim, yang partisipasinya diakui oleh negara. “Apa saja yang dilakukan? Kebetulan Lampo memilliki perhutanan sosial, kongkritnya hutan desa yang bisa dikelola. Ini saling mendukung, kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan juga dapat memperbaiki lingkungan dan iklim pula,” terang ahli iklim ini.

Adapun kegiatan yang dilakukan masyarakat pada Proklim ini kata dia, antara lain ; mengelola sampah, di mana sampah plastic dipilah agar tidak mencemari lingkungan, sedangkan sampah organic dijadikan pupuk cair. Kemudian penanaman dengan sistem hidrologi dan menanam hutan dengan pohon-pohon yang buahnya bermanfaat. “Tidak ada alasan masyarakat menolak program ini, karena di satu sisi mereka tidak dilarang memanfaatkan hutan, di sisi lain lahan yang masih semak tetap kita tanami pohon produktif,” sebutnya.

Sementara itu, Bupati Donggala yang hadir dalam penandatanganan kerjasama menyampaikan, bahwa izin mengelola hutan desa telah dimiliki Desa Lampo sejak Maret 2017. Sejak itu pula, masyarakat Desa Lampo mulai melakukan upaya-upaya adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim.

Pemerintah Kabupaten Donggala, kata Kasman, juga bakal menggerakkan OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim di Desa Lampo. Program Kampung Iklim komponen utamanya adalah adaptasi dan mitigasi dampak perubahan iklim.

Upaya adaptasi meliputi pengendalian kekeringan, banjir, dan longsor; peningkatan ketahanan pangan; penanganan atau antisipasi kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, ablasi atau erosi akibat angin, dan gelombang tinggi; serta pengendalian penyakit terkait iklim.

Sedangkan upaya mitigasi mencakup pengelolaan sampah dan limbah, penggunaan energi baru dan terbarukan, budi daya pertanian rendah emisi gas rumah kaca, peningkatan tutupan vegetasi, serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Kasman mengatakan bahwa selain untuk meningkatkan ketangguhan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim, Program Kampung Iklim juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (agg)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.