DONGGALA – Pihak kontraktor pembangunan jembatan di Desa Labuan akhirnya angkat suara terkait kondisi proyek yang sebenarnya. Pihak kontraktor juga membantah kabar yang beredar bahwa proyek tersebut terbengkalai dan ditinggalkan.

Menurut pimpinan perusahaan PT Mitra Ayanga Nusantara, Christian Andi Pelang, selaku kontraktor, ada beberapa persoalan teknis yang belum diketahui oleh sejumlah masyarakat di lapangan. Pertama kata Christian, soal teknis pengerjaan konstruksi di lokasi proyek yang juga harus melalui mekanisme pengujian di labolatorium.
“Material pembangunan jembatan ini juga diuji di lab. Uji lab juga tidak hanya memakan waktu satu hari. Jadi ada mekanisme-mekanismenya yang harus dilalui yang agak memakan waktu. Oleh karena itu proyek dinilai lambat dan terbangkalai, padahal kami hanya mengikuti mekanisme yang ada,” terangnya.
Christian menegaskan, proyek pembangunan jembatan itu tak pernah terhenti. Hanya saja beberapa pekerja sempat dipindahkan ke lokasi lain sembari menunggu bahan dan hasil uji lab. “Bagaimana mau berhenti sedangkan kami juga dikejar waktu,” katanya.
Christian jug membantah isu bahwa dirinya melarikan diri dan tak bertanggungjawab menyelesaikan proyek tersebut. “Tidak mungkin kami mau melarikan diri. Sementara di lapangan pekerja masih tetap bekerja dan saya juga sudah turun langsung ke lapangan,” tegasnya.
Christian mengakui, proyek tersebut sudah berjalan 3 bulan. Namun masa kontrak proyek tersebut sebanarnya adalah 7 bulan, bukan hanya 3 bulan. Pasalnya kata Christian, beredar kabar bahwa proyek itu hanya memiliki masa kontrak selama 3 bulan. “Ini bukan seperti proyek APBD Kabupaten. Proyek ini memiliki mekanisme berbeda. Ada sebagian masyarakat tidak tahu kalau proyek ini masa kontraknya adalah 7 bulan,” terangnya.
Christian optimis proyek itu akan selesai sebelum masa kontrak berakhir. Oleh karena itu pihaknya berharap agar sejumlah masyarakat tidak perlu meributkan persoalan tersebut apalagi sampai menghalangi proses pengerjaan di lapangan. “Justru kami ini sangat menginginkan proyek itu segera selesai. Agar akses masyarakat kembali berjalan normal. Kami harap masyarakat ikut mendukung pembangunan ini agar cepat selesai,” harapnya.
Sementara itu Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil), Rahmuddin Loulembah mengimbau agar pihak kontraktor memacu pembangunan proyek tersebut sebelum masa kontrak berakhir pada bulan November mendatang. Kata Rahmuddin pihaknya juga selalu turun lapangan melihat langsung proyek tersebut. “Jadi intinya kontraktor harus kerja full. Karena masa kontrak hanya sampai bulan November,” katanya.
Dismping itu lanjut Rahmuddin, kemungkinan terjadinya hambatan dalam pengerjaan proyek itu bisa saja terjadi. Salah satu faktornya kata Rahmuddin adalah faktor alam. Pasalnya proyek pembangunan tepat berada di sungai kecil yang aktif. “Meski ukurannya kecil, tapi airnya terus mengalir sepanjang hari. Ini kemungkinan bisa sedikit menghambat. Tapi kami berharap pembangunannya berjalan lancar dan bisa segera selesai sebelum masa kontrak berakhir, ” tandasnya.(ujs)