POSO-Peranan pusat studi stunting, STBM, dan kesehatan kebencanaan Poltekkes Kemenkes Palu dalam konsolidasi dan rekonsiliasi tim percepatan penurunan stunting (TPPS) tingkat Kabupaten Poso, Kamis (04/08/2022.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Poso Muhammad Yasin Mangun, S.Sos dan dihadiri oleh Kepala Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kepala Bappelitbangda Kabupaten Poso, ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Poso, Kepala Dinas (Kadis) P2KB, Kadis Kesehatan, dan pimpinan OPD terkait di Kabupaten Poso.
Dalam kegiatan ini, konsultan stunting dari Pusat studi, Kadar Ramadhan, SKM., MKM, dan Fahmi Hafid, S.Gz., M.Kes, memaparkan analisis situasi (ansit) terkait trend dan prevalensi, dan penyajian data-data terkini terkait stunting di Kabupaten Poso.
Salah satu solusi yang diajukan antara lain ayah asuh anak stunting, dimana diharapkan setiap ayah asuh dapat menyediakan dana Rp 15 ribu per hari, atau Rp 450 ribu per bulan, atau Rp 2,7 juta per enam bulan.
Rekomendasi lainnya dari pusat studi stunting STBM dan kesehatan kebencanaan untuk penurunan stunting di Poso, pertama, komitmen dan visi kepemimpinan mencakup komitmen politik dan kebijakan pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sector, serta adanya Perbup dan Perda.
Kedua, sosialisai kegiatan konvergensi hingga ke pemerintah desa. Ketiga, menyusun RAD terkait penurunan stunting. Keempat, pendampingan rembuk stunting desa oleh Puskesmas. Kelima, peningkatan kuantitas dan kualitas kapasitas SDM pelaksana dan pendukung (kerjasama dengan Perguruan Tinggi), yakni pertama, terkait pengukuran antropometri: tim validasi alat ukur, verifikator, penginput data. Kedua, kontribusi tenaga dari akademisi gizi dan kesehatan mencakup kegiatan pengabdian masyarakat.
Kemudian ketiga, pelatihan berkala tenaga pelaksana dan pendukung terkait program penurunan stunting. Keempat, pemberdayaan Karang Taruna untuk mendukung program stunting. Kelima, pelatihan parenting untuk guru PAUD. Keenam, pelatihan KIE stunting dan PMBA untuk bidan desa.
Selanjutnya ketujuh, pengadaan fasilitas pendukung: alat ukur antropometri yang tervalidasi dan homogen pada setiap Posyandu dan faskes. Ketujuh, laporan analisis data e-PPGBM tiap bulan tersampaikan ke desa (by name by address). Kedelapan, publikasi data dan kegiatan pencegahan stunting oleh Dinas Kominfo.
Kesembilan, program dilaksanakan secara berkesinambungan diikuti dengan pemantauan evaluasi berkala terhadap capaian/output yang diharapkan. Kesepuluh, menjalin kerjasama CSR dengan mitra industri (Poso Energy) dan NGO (1.000 days fund) untuk optimalisasi program-program penurunan stunting.(bud)