PALU – Peristiwa tertembaknya pengunjuk rasa hingga meninggal dalam aksi unjuk rasa penolakan
tambang emas di Parigi Moutong saat ini sedang dilakukan pemantauan dan penyelidikan oleh
Komnas HAM. Peristiwa tersebut sangat disayangkan, karena terjadi kekerasan hingga hilangnya nyawa.
Komnas HAM RI dan Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah dalam beberapa hari terakhir telah melakukan sejumlah pemantauan dan penyelidikan atas insiden kekerasan tersebut.
Termasuk mendorong upaya evaluasi terhadap penanganan aksi unjuk rasa oleh Polres Parigi
Moutong dan melakukan penegakan hukum bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan, termasuk mendorong evaluasi dan
penegakan hukum atas insiden tersebut secara transparan,” ucap Kepala Kantor Perwakilan
Komnas HAM Sulawesi Tengah Dedi Askary kepada Radar Sukteng.
Kapolda Sulawesi Tengah dan jajarannya menyampaikan kepada Komnas HAM bahwa kepolisian
berkomitmen untuk melakukan proses tersebut secara transparan, termasuk jika terbukti adanya
pelanggaran hukum.
Komnas HAM mengetahui ada proses uji balistik dan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas
kepolisian yang menangani unjuk rasa tersebut.
“Komnas HAM mendorong pemeriksaan yang transparan dan penegakan hukum bagi anggota kepolisian yang melakukan penembakan, dan mengapresiasi komunikasi dan langkah cepat untuk melakukan pemeriksaan tersebut,“ ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul
Anam.
Komnas HAM juga memberi perhatian terhadap proses pemanggilan saksi oleh pihak kepolisian dan berharap pemanggilan ini dihentikan. Hal ini penting untuk membangun cooling system guna
membangun kondusifitas.
Terkait penolakan tambang emas, Komnas HAM akan mendalami lagi kasus ini, karena sejak 2012 telah terjadi penolakan. “Sejak 2012 tambang emas ini telah ditolak oleh warga. Kami akan mendalami penolakan ini, khususnya beberapa masalah mendasar bagi warga, seperti sumber air
dan lainnya,” terang Dedi.
Komnas HAM berharap tidak ada keberulangan kasus kekerasan dimanapun dan oleh siapapun.
Kami mendorong upaya damai dan pelindungan atas upaya damai tersebut. (*/lib)