
PALU – Komisi C DPRD Palu menyoroti masih banyaknya pengunjung Palu Grand Mall (PGM) yang memarkir kendaraanya di sebagian badan Jalan Diponegoro dan Jalan Cumi-Cumi.
“Kita lihat PGM sudah memperluas area parkir kendaraan. Namun sangat disayangkan di Jalan Diponegoro dan Jalan Cumi-Cumi masih banyak kendaraan baik roda empat maupun roda yang parkir di sebagian badan jalan,” kata Sekretaris Komisi C DPRD Palu Rusman Ramli.
Khusus Jalan Diponegoro, seharusnya kata dia menjadi jalan yang bebas dari kendaraan yang parkir, apalagi itu adalah jalan nasional. “Demikian juga dengan kendaraan yang parkir di Jalan Cumi-Cumi,” katanya.
Ia, menandaskan seharusnya tidak ada yang menggunakan jalan tersebut untuk Parkir. Khusus untuk jalan, masalah ini harus menjadi perhatian dari Dinas Perhubungan. Apalagi tidak jelas masuk ke mana penerimaan parkir di pinggir jalan tersebut.
“Karena untuk Jalan Diponegoro depan PGM yang pasti Dishub tidak bisa memungut retribusi parkir karena di sana ada tanda larangan parkir,” katanya.
Beberapa tahun lalu Dishub pernah meminta pengelola PGM untuk menyediakan sarana dan fasilitas Parkir.
“Kini setelah area parkir di diperluas dan masih ada kendaraan yang parkir di sebagian badan jalan. Seharusnya dinas bisa melakukan penertiban,” demikian Rusman.(zai)