PALU – Sunatan atau khitanan massal dilaksanakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, di kantor MUI Palu, Jalan SIS Aljufri, kemarin (20/9). Total ada 24 anak yang ikut kegiatan ini dari target 20 anak. Pelaksanaan kegiatan juga tetap menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Penyelenggara melarang masuk bagi yang tidak menggunakan masker. Di dalam kantor MUI itu juga, panitia senantiasa mengingatkan agar tetap menjaga jarak. Tidak hanya itu, demi kesehatan dan keamanan tenaga kesehatan yang melakukan proses khitan, seluruh peserta yang mengikuti khitanan massal ini juga diwajibkan melakukan rapid test terlebih dahulu yang difasilitasi MUI Palu secara gratis.
“Kegiatan seperti ini kita akan berupaya melakukan setiap bulan. Bisa dilaksanakan di sekretariat, bisa dilaksanakan di masjid Ar Rahmat London, juga bisa kita laksanakan di Musallah Al Mubarak. Atau mungkin di tempat-tempat lain yang lebih strategis. Tempatnya bisa berpindah-pindah, tapi manfaatnya yang kita harapkan,” kata Ketua MUI Palu, Prof Dr H Zainal Abidin MAg.
Pada dasarnya kata Prof Zainal, kegiatan MUI ini sesuai arahan Dewan Penasehat MUI Palu, H Syamsudin Oemar, mampu meringankan beban masyarakat di masa Pandemi. Tak bisa dipungkiri, dampak dari Pandemi ini secara langsung berdampak pada pendapatan masyarakat. Bahkan ada yang sampai di PHK karena dampak dari Pandemi.
“Kita ingin membantu mereka. Apalagi khitan adalah bagian dari ajaran agama Islam. Sehingga kita ingin juga meski di masa Pandemi ini, kita ingin membantu masyarakat untuk menjalankan ajaran agama. Inilah partisipasi MUI Kota Palu untuk berpartisipasi pada masyarakat di masa Pandemi,” jelasnya.
Lanjut Prof Zainal yang juga Ketua FKUB Sulteng itu menambahkan, MUI Palu senantiasa mencontohkan penerapan protokol kesehatan dalam setiap kegiatannya, dan mengajak masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah guna memutus penyebaran Covid-19.
“Patuh dan taat pada protokol kesehatan Covid-19, adalah bagian dari jihad di jalan Allah. Karena kita menyelamatkan jiwa orang lain dan juga kita menyelamatkan jiwa kita sendiri,” demikian kata pakar pemikiran Islam itu.
Dewan Penasehat MUI Palu, H Syamsudin Oemar pada kesempatan itu juga hadir menyaksikan langsung proses khitanan sekaligus memastikan pelaksanaan khitanan massal secara gratis itu berjalan lancar. H Syamsudin menerangkan, khitanan massal ini adalah wujud kepedulian MUI Palu kepada masyarakat. Lanjut penggagas program Palu Subuh Berkah (PSB) dan Palu Magrib Berkah (PMB) itu, selama Pandemi, MUI Palu mau memberikan contoh sebagai lembaga resmi pemerintah yang taat pada aturan.
Makanya kata H Syamsudin, untuk menerapkan aturan pemerintah, program PSB dan PMB untuk saat ini ditiadakan dan diganti dengan program sunatan massal. Lebih lanjut penasehat Hiswana Migas Sulteng itu juga menjelaskan, manfaat dari khitanan massal ini dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Masyarakat yang terkendala biaya untuk mengkhitan anaknya, bisa mengikuti khitanan yang dilaksanakan MUI Palu. Selain gratis, peserta khitan juga diberikan souvenir, celana khusus sunat, dan sarung.
“Saya sudah niatkan, setiap bulan kita laksanakan. Cukup 20 anak, kita laksanakan khitan. Kalau tidak cukup laksanakan kegiatan lain yang bisa bermanfaat kepada masyarakat banyak,” kata H Syamsudin.
Penanggun jawab khitanan, dr Ofan menjelaskan total 10 tenaga medis yang terlibat dalam kegiatan ini. dr Ofan yang juga merupakan penanggung jawab Rumah Khitan ini menerangkan, dalam pelaksanaan khitan ini, pihaknya sudah menggunakan teknologi terbaru yakni Cutter Laser sehingga prosesnya lebih cepat dan anak yang dikhitanpun tidak terlalu merasakan sakit dari proses khitanan.
dr Ofan juga menyampaikan apresiasinya kepada MUI Palu yang dalam kegiatannya mengedepankan protokol kesehatan. Bahkan kata dia, sesuai pedoman Kementerian Kesehatan, dalam tindakan medis, harus dilakukan rapid test terlebih dahulu, juga diterapkan MUI Palu kepada anak yang akan dikhitan.
“Khitan ini di kalangan medis ini merupakan suatu anjuran. Karena memang dari sisi muslim ini syariat. Tapi dari sisi medis ini sangat besar manfaatnya terutama untuk mengurangi resiko Papilomavirus. Resiko yang tidak dikhitan untuk terjadi cancer penis itu lebih besar dibanding mereka yang sudah dikhitan. Yang sudah dikhitan terjamin kebersihannya di alat kelamin,” kata dr Ofan menjelaskan manfaat khitan.
Dalam khitanan massal ini juga dilaksanakan syukuran atas kepemilikan gedung yang telah sah menjadi milik MUI Palu setelah Pemkot Palu menghibahkan gedung yang berada di Jalan SIS Aljufri itu kepada pengurus MUI Palu. (saf)