PALU-Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj. Nilam Sari Lawira, menghadiri pengundian atau pencabutan nomor urut untuk pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, di kantor KPU Sulteng, Jln. S. Parman Kota Palu, Kamis (24/9). Selain Ketua DPRD, juga Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Moh. Arus Abd Karim, dan Wakil Ketua III H. Muharram Nurdin.
Hj. Nilam Sari Lawira, yang juga ketua Tim Pemenangan paslon H. Rusdy Matura-H. Ma’mun Amir menjadi saksi pencabutan nomor urut itu. Seperti diketahui setelah dilaksanakan pencabutan nomor urut dalam rapat pleno terbuka KPU Sulteng, maka paslon Mohamad Hidayat Lamakarate-Batholomeus Tandigala mendapatkan nomor urut 1, dan paslon H. Rusdy Mastura-H. Ma’mun Amir nomor urut 2.
Rapat pleno terbuka KPU Sulteng di agenda pencabutan nomor urut ini, dipimpin Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, menggunakan mekanisme protokol kesehatan Covid-19, yang telah menjadi aturan resmi bahkan dimasukan dalam item Pakta Integritas menaati protokol kesehatan Covid-19 kepada kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2020.
Kedua paslon ini, dengan perasaan gembira memperlihatkan hasil pencabutan nomor urutnya kepada para pendukungnya yang memenuhi di luar pagar pembatas kantor KPU Sulteng. Juga kepada para pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng dan anggota Forkompimda, jajaran ketua dan komisioner KPU Sulteng, serta ketua dan jajaran pimpinan Bawaslu Sulteng, dan awak media.
Nilam Sari, kepada pers mengatakan, tim pemenangan yang dipimpinnya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memenangkan Pilkada kali ini, yakni kemenangan di seluruh daerah kabupaten dan kota di Sulteng. Timnya sudah siap bekerja tanpa henti, merangkul semua elemen masyarakat untuk memenangkan Pilkada ini.
Pada kesempatan itu, ketua DPRD Sulteng, Hj. Nilam Sari Lawira menandatangani pakta integritas deklarasi kampanye damai dan berintegritas Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, yang berbunyi, pertama, siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Kedua, siap melaksanakan kampanye Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 yang damai, demokratis, berintegritas dan mengedukasi dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih. Ketiga, siap melaksanakan kampanye Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020 tanpa hoax, politisasi, SARA, dan politik uang. Keempat, tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku. Kelima, siap menang dan siap kalah dalam Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun 2020.
Ketua DPRD Sulteng Hj. Nilam Sari Lawira, menandatangani pakta integritas itu bersama dengan Kapolda Sulteng, Irjen Polisi Abd Rakhman Baso, Komandan Korem 132 Tadulako Brigjen Farid Makruf, Kajati Sulteng Gerry Yasid, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Hadio Potimbang, Dan Lanal Kolonel Rahadian, ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming, dan Baswaslu Sulteng Jamrin Jainaz.
Dari Sekretariat DPRD Sulteng, terlihat hadir Kasubag Humas Himpro DPRD Sulteng, Arsy Pontoh, bersama tim liputan Humas DPRD Sulteng.(mch)