
PALU – Ombudsman Sulawesi Tengah memfasilitasi pertemuan sejumlah pihak terkait kasus keracunan di SDIT Al-Fahmi, Kota Palu, Rabu (6/12) kemarin. Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa untuk saat ini, para siswa yang akan kembali belajar, untuk sementara akan membawa makanan sendiri dari rumah.
Rapat tersebut dihadiri oleh Polres Palu, BPOM Sulteng, Kepala Laboratorium Kesehatan Sulteng, Dinas Kesehatan Kota Palu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palu, BPJS, Yayasan SDIT Al Fahmi, Komite SDIT Al Fahmi dan Kepala Sekolah SDIT Al Fahmi.
“Kami masih menunggu pemeriksaan hasil Laboratorium dan BPOM untuk mendapat hasil yang lebih akurat dan memastikan bahwa Zat apa yang terkandung dalam makanan sehingga menyebabkan keracunan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Palu, AKP Kristian SH Saragih.
Kasat Reskrim Polres belum dapat memastikan apakah peristiwa ini masuk dalam tindakan pidana, sebab masih melakukan penyelidikan. “Sekarang kita sedang melakukan upaya penyelidikan apakah ini dapat mengarah ke pidana hukum atau seperti apa, kami sedang lidik kasus ini, dengan memeriksa saksi tersebut,” katanya.
Sementara anggota Ombudsman, Nasrun mengatakan, seluruh pihak telah sepakat, sebagi langkah antisipasi kasus serupa terulang, maka para siswa disarankan untuk membawa makanan sendiri dari rumah. “Jadi mulai besok (hari ini,red) sekolah tersebut sudah diaktifkan kembali, dan semua siswa membawa makan sendiri, untuk katering sementara belum bisa dipakai,” ungkapnya.
Pihak sekolah juga menyatakan bahwa sepenuhnya bertanggung jawab dalam hal ini, dengan akan membiayai semua kesehatan siswa bagi yang tidak menggunakan kartu JKN-KIS. “Sementara orang tua siswa meminta agar pihak sekolah harus mengawasi keadaan kebersihan sekolah,” katanya.
Nasrun mengatakan, hasilnya Dinas Kesehatan Kota Palu menyatakan bahwa keracunan kepada siswa Al-Fahmi bukan kejadian yang luar biasa. “Jadi penegasannya adalah bukan Kejadian Luar Biasa (KLB),” ujarnya.
Sat Reskrim saat melakukan penyelidikan menemukan bahwa sampai saat ini dari sekolah belum pernah mendapatkan pengawasan khusus uji gizi terkait dengan penyediaan boga pada sekolah. “Untuk BPOM menyatakan belum dapat mengeluarkan identifikasi, karena masih dalam proses pemeriksaan,” tambah Nasrun. (who)