BERITA PILIHANPARIGI MOUTONG

Keluarga Terduga Teroris Keberatan Cara Penangkapan Densus

Dilihat
Ilustrasi (@jpnn.com)

PARIMO – Penangkap terduga teroris kembali dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri di Kabupaten Parimo, Jumat (10/3). Belakangan diketahui bahwa salah seorang yang ditangkap adalah warga Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara berinisial Ir (32).

Akibat penangkapan tersebut pihak keluarga keberatan. Pasalnya, proses atau cara-cara penangkapan yang dilakukan Densus 88, dianggap tidak sesuai dengan prosedur. Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga terduga Andi Akbar Pangoriseng dari tim pengacara muslim saat konferensi pers, Jumat  malam (10/3) sekitar pukul 21.00 Wita di kantor Desa Pangi.

“Kami keluarga menyatakan keberatan atas penangkapan warga Pangi yang diduga terkait terorisme,” ujarnya.

Menurut Akbar, sampai dengan saat ini pihaknya sebagai kuasa hukum dan keluarga belum mengetahui dimana keberadaan Ir pasca dilakukan penangkapan. Selain itu ada beberapa hal fatal yang diduga dilakukan oleh Densus saat penangkapan.

“Fatalnya, proses penangkapan dianggap sebagai cara-cara biadab,” tuturnya.

Proses penangkapan tidak sesuai dengan prosedur perundangan-undangan yang berlaku diatur dalam kitab hukum acara pidana. Karena yang melihat, saat penangkapan Ir diduga ditabrak. Kemudian, diikat seakan-akan yang bersangkutan sangat membahayakan petugas.

“Padahal terduga yang ditangkap tidak membawa apa-apa,”jelasnya.

Sebagai kuasa hukum pihaknya mengaku keberatan. Pihaknya mengutuk keras apa yang telah dilakukan oleh Densus saat menangkap kliennya. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengajukan nota keberatan. Sejumlah pihak akan disurati, di antaranya DPRD, Komnas HAM Sulteng, DPRD sulteng, Komnas HAM RI, dan Kompolnas.

Ia berharap agar pihak Polda bisa memberitahukan keberadaan yang bersangkutan. Sehingga pihak keluarga bisa bertemu langsung dengan Ir. “Kalau tidak ditanggapi, keluarga dan masyarakat akan turun melakukan aksi besar-besaran,”ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa (Kades) Pangi, Suadik Lumpati, pihaknya juga keberatan dengan tindakan penangkapan yang dianggap tidak berpikemanusiaan. “Kami Pemdes dan masyarakat keberatan,”tegasnya.

Terlebih lagi istri Ir yaitu Rahmi. Ia mengatakan keberatan karena tidak mengetahui alasan penangkapan yang dilakukan polisi. Karena menurutnya, suaminya diketahui tidak pernah terlibat dengan kelompok terror.

Rahmi yang saat ini tengah mengandung sembilan bulan tersebut berharap suaminya bisa dilepaskan, karena tidak bersalah. “Dia dari Parigi mau muat arang tempurung. Dia tidak terlibat apapun, karena saya lebih tau dia,” ucapnya.

Disamping itu, dalam konferensi pers tersebut ada warga bernama Warni yang mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya bernama David. Sampai dengan saat, tidak ada kejelasan keberadaan David yang diketahui berangkat dari Palu, tepatnya dari Petobo, menuju ke Desa Pangi.

“Saya hubungi keluarga di Palu, mereka katakan bahwa David sudah berangkat malam kemarin, bersama dengan temannya. Nomor handpone sudah tidak aktif,” tuturnya. (iwn)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.