PALU KOTA

Kebijakan Pergantian Kepsek Tidak akan Dianulir!

DISIDANGKAN : Bawaslu sidangkan kasus TSM paslon nomor urut 1, di Pilkada Kabupaten Buol, Selasa (10/1). (Foto: Muchsin Sirajudin)
Dilihat
Kadisdik Ansyar Sutiadi memberikan penjelasan kepada anggota Komisi A soal mutasi kepala sekolah pada November lalu. (Foto: Zainudin Jacub)

PALU – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menyoal pemberhentian kepala sekolah (Kepsek) berakhir tanpa hasil. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palu Ansyar Sutiadi SSos MSi bersisikukuh pergantian Kepsek  sudah sesuai aturan. Makanya, dia memastikan pemberhentian Kepsek di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palu tidak akan ditinjau ulang. Sementara para guru tetap menolak pemberhentian mereka sebagai kepsek.

Anggota DPRD Palu dari Komisi A sendiri hanya meminta para guru bersabar atas keputusan Pemkot tersebut. Kalangan anggota dewan juga berharap para guru mau menerima jika diangkat menjadi pengawas atau menerima jika kembali menjadi guru biasa.

RPD yang dipimpin Ketua Komisi A DPRD Palu Ir Tamsil Ismail itu dimulai sekitar pukul 14.30.

Di awal RDP  para mantan Kepsek  yang hadir diminta oleh Tamsil untuk menyampaikan uneg-unegnya kepada anggota dewan. “Saya minta para guru menyampaikan apa yang menjadi keresahan mereka,” kata Tamsil

Dalam keterangan mantan kepsek ini yang diwakili oleh Erdawati dan Rustam serta Erna, kembali menyatakan merasa dizalimi atas kebijakan Pemkot yang memberhentikan sebagai kepsek dan mengembalikan sebagai guru biasa.

“Kami dizalimi dimata masyarakat atas digantinya kami sebagai kepala sekolah,” kata Ertawati.

Para guru ini kembali menyatakan pemberhentian mereka sangat tidak manusiawi. Ironisnya kata guru-guru ada orang yang sebenarnya sudah tidak layak menjadi kepala sekolah seperti yang sudah terkena stroke justru diangkat menjadi kepala sekolah.

Sementara dari pengakuan Rustam, salah seorang mantan kepala sekolah setelah ia diganti pada November lalu hingga kini belum ada kejelasan kemana dia ditempatkan.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Ansyar Sutiadi mengatakan, bahwa penggantian para Kepsek sudah sesuai aturan. Ini untuk memberi peluang bagi guru-guru lain untuk menjadi kepsek.

Ansyar juga meminta guru-guru yang datang ke DPRD  untuk menjunjung tinggi etika sebagai aparatur negara.”Terkait mutasi yang dilakukan, sejak awal diangkat menjadi kepala dinas saya melakukan evaluasi berbulan-bulan apa permasalahan yang ada di Dinas Pendidikan,” katanya.

Salah satu hasil dari evaluasi tersebut adalah tentang peningkatan mutu dan tenaga kependidikan. “Saya sudah menyampaikan kepada para guru di setiap pertemuan terkait peningkatan mutu dan tenaga kependidikan bahwa saya akan mengambil kebijakan berdasarkan Permendikbud Nomor 28 tahun 2010 semua kepala sekolah yang sudah delapan tahun bahkan puluhan tahun menjadi kepala sekolah akan diregenerasi,” kata Ansyar.

Tujuannya kata Ansyar agar guru-guru lain mampu mendorong inovasinya dan mengembangkan kompetensinya. “Maka kami lakukan tes kepada yang sudah menjabat sebagai kepsek delapan tahun ke atas berkasnya tidak kami terima,” katanya.

Menurut Ansyar sebagai atasan dari guru-guru ia menganggap persoalan mutasi ini sudah selesai maka ia meminta persoalan ini tidak perlu dikembangkan lagi.(zai)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.