BUOLKESEHATANPALU KOTA

Kasus Pasien Buol di Undata, Penting Adanya Rumah Singgah

Ketua BJPS Kota Palu mengunjungi pasien RS Undata yang menjadi viral di medsos. (Foto: Mugni Supardi)
Dilihat
Ketua BJPS Kota Palu mengunjungi pasien RS Undata yang menjadi viral di medsos. (Foto: Mugni Supardi)

PALU – Rumah Sakit Undata bersama BPJS Kesehatan dan pengawas Sulteng melakukan konferensi Pers terkait pasien Buol bernama Eko yang sempat menjadi viral di media.

Direktur RSUD Undata Palu, dr Reny Lamadjido mengatakan pada press conference terkait pasien asal Buol yang dirawat di Rs Undata, pasien tersebut adalah rujukan yang pernah mengalami trauma tertimpa kayu pohon. Sehingga terjadi retak fraktur terhadap tulang plakfis ke tulang kemaluan.

“Pak Eko juga mengalami gangguan saluran kencing,” jelasnya.

Rujukan yang dimasukkan ke RS Undata diterima pada tanggal 16 januari. Dengan diagnose patah tulang plakfis, membawa surat rujukan dari boul. Pasien tersebut ditangani oleh 2 dokter sekaligus. “Dokter ortopedi dan bagian orologi, tanggal 20 melakukan operasi patah tulang,” sebutannya.

Pak Eko dirawat selama 17 hari, pada tanggal 2 februari telah diizinkan pulang oleh dokter, dan harus kontrol kembali pada tanggal 6 februari. “Seharusnya pasien kembali ke buol dan membawa surat keterangan kontrol dari RS buol untuk melakukan kontrol di RS Undata,” jelasnya.

Dr Reni menjelaskan mungkin karena faktor tidak ada biaya sehingga pasien tidak pulang kembali ke buol, dan surat keterangan rujukan untuk kotrol yang harus diserahkan saat hendak kotrol pada tanggal 6 februari sudah sesuai dengan maksud.

Saat ini pasien yang bernama Eko sedang ditangani orologinya, dan masih menggunakan keteter. Pengobatan ortopedi untuk pasien bisa dikatakan sudah selesai sisa kontrol. “Setelah keluar dari rumah sakit pada tanggal 2, dan sesudah ditelusuri didalam rujukan boul, tertulis keterangan pasien menggunakan fasilitas rumah singgah di transmigrasi, setelah kami konfirmasi kepada bupati pihaknya membenarkan hal tersebut,” ucapnya.

Dengan alasan jauh dan mencari rumah disekitar Undata akhirnya bertemu dengan salah satu orang. Akhirnya diarahkan tinggal di pos kamling Undata dengan asumsi pada tanggal 6 februari pagi dapat langsung pergi ke rumah sakit. “Saat pasien berada dipos kamling sudah diluar kontrol dari pihak rumah sakit, karena pasien sudah diperbolehkan pulang,” ucapnya.

Pada tanggal 5 pihak rumah sakit baru mengetahui bahwa pasien yang bernama Eko tidur di Pos Kamling setelah menjadi viral di media. “Karena unsur kemanusiaan akhirnya pasien diterima kembali di RS Undata,” ucapnya.

Eko pemegang kartu KIS dan menempati kelas 3 rumah sakit, karena kelas 3 pada saat itu penuh akhirnya pasien dititipkan di kelas 2. “Pasien mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan, jika pasien sembuh maka dipulangkan jika perlu pengobatan tetap dirawat, dan jika pengobatan belum selesai pasien diberi surat rawat jalan” tegasnya.

Sedangkan Ketua BPRS dr Abdullah menegaskan, agar tidak terjadi hal serupa yang perlu diperhatikan adalah komunikasi semua pihak. Dan pentingnya rumah singgah bagi seluruh pasien rujukan. “Kami akan menganjurkan kepada gubernur untuk membangun rumah bagi pasien yang berasal dari luar daerah,” ucapnya.

Selain itu pentingnya menampung keluarga-keluarga pasien yang selama ini tidur di lorong-lorong rumah sakit. Dengan memasang tarif yang sangat murah agar keluarga pasien juga mendapatkan pelayanan. “Hal itu juga menambah kebersihan rumah sakit, dan lebih tertata,” jelasnya.

Kepala BPJS cabang Palu dr Gerri menambahkan pihaknya telah melihat langsung kondisi pasien, dan masyarakat harus paham tentang prosedur rumah sakit. “Dalam kasus ini seluruh stakholrder harus bermain secara pemrehensif, jika ada rujukan tidak boleh APS, dalam undang-undang permenkes 28 tahun 2014 tidak boleh ada peserta yang meminta sesuai keinginan sendiri,” ucapnya.

Dr Gerri menjelaskan sesuai dengan sistem penjaminan pihaknya akan melaksanakan sesuai dengan sistem pembayaran dan aturan yang berlaku. “Semua sudah ada dalam aturan, jadi kami menjalankan aturan yang berlaku,” ucapnya.(umr)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.