HUKUM KRIMINALSULTENG

Kasus Narkoba di Sulteng Menigkat

Dilihat

PALU– Tindak pidana narkoba yang terhitung dari Januari sampai Juni 2018, Polda Sulteng mengungkapkan bahwa jajaran Polres Palu masih banyak menerima laporan. Yang mana terdapat 44 laporan dalam enam bulan di tahun 2018 dan yang telah diselesaikan sebanyak 34 kasus, dengan jumlah tersangka 71 orang, dan barang bukti yang berhasil disita adalah 1.303,14 gram. Kasus narkoba naik 54 persen dibanding 2017.

Brigjen Pol Ermi Widyatno

Kapolda Sulteng Brigjen Pol Ermi Widyatno mengatakan, bahwa kasus narkoba memang terkesan naik dari data kriminalitas tindak pidana narkoba jumlah di tahun 2017 untuk keseluruhan wilayah Sulteng sebanyak 210 kasus, namun di tahun 2018 meningkat terdapat 324 kasus, sehingga ada kenaikan jumlah kasus sebanyak 54 persen.

“Itu untuk keseluruhan di wilayah Sulteng dan memang yang mendominasi sesuai laporan bahwa wilayah Kota Palu yang paling banyak peredaraan narkoba, dimana terdapat 44 kasus tindak pidana narkoba yang dilaporkan dan baru 32 yang diselesaikan,” ungkapnya saat memberikan keterangan pers, belum lama ini di Mapolda Sulteng.

Ermi menyampaikan bahwa semakin banyak tindak pidana narkoba diungkap oleh aparat kepolisian, itu bukan berarti peredaraan narkoba menurun. Karena memang kegiatan personil yang ada di lapangan juga ikut meningkat, sehingga perolehannya meningkat. “Misalkan untuk Kota Palu ada laporan sebanyak 44 kasus tentunya akan bertambah lagi karena semua dalam tahap penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa selama tahun 2018 belum didapatkan peredaran ganja di wilayah Sulteng. Tepi menurutnya, tidak menutup kemungkinan barang tersebut tidak ada, namun masih belum didapatkan oleh aparat kepolisian. “Bukan tidak ada, karena tetap ada barang tersebut namun belum ditemukan,” tambahnya. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.