HUKUM KRIMINALPALU KOTA

Kasus Kekerasan terhadap Ketua AJI Palu masih Pemberkasan

Melihat

PALU – Kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis di Kota Palu Muhammad Iqbal yang ditangani oleh Propam Polda Sulteng telah dalam tahap akhir pemeriksaan. Di mana diketahui bahwa kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, tinggal menunggu pemberkasan.

Ketua AJI Palu sekaligus Pemimpin Redaksi Radar TV Palu saat memberi keterangan kepada penyidik Propam Polda Sulteng, Minggu (24/6/2018) dinihari. (Foto : Patar)

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono mengatakan, bahwa kasus dugaan kekerasan kepada Ketua Alinasi Jurnalis Independen (AJI) Palu Mohammad Iqbal yang terkena razia rutin di depan Pura Agung Jagatnatha Jalan Jabal Nur, Sabtu (23/6) malam tersebut masih dalam proses di Propam Polda Sulteng.

“Kami masih lakukan proses terkait kasus ini, dan Propam Polda Sulteng telah melakukan pemeriksaan kepada pihak terlapor maupun pelapor dengan berapa jumlah saksi yang juga ikut dihadirkan dalam pemeriksaan tersebut,” kata juru bicara Kapolda Sulteng, Jumat (6/7) diruang kerjanya.

Dirinya menjelaskan, proses yang dilakukan yaitu sudah dalam tahap akhir pemeriksaan yang mana nantinya pihak Propam Polda Sulteng akan siap menggelar sidang disiplin. Disinggung tekait unsur pidana dalam kasus ini, Hery mengungkapkan, hal tersebut belum ditemukan. “Belum ditemukan pidananya. Sekarang masih sebatas disiplin,” terang Hery.

Hery bahkan tidak dapat merinci apa-apa saja yang menjadi pelanggaran disiplin, karena masih pemberkasan oleh penyidik Propam. Terkait dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan, yang bisa pula dimasukan ke ranah pidana, Kabid Humas enggan menanggapi. “Semua masih dalam proses oleh penyidik Propam Polda Sulteng, intinya kasusnya masih ditangani,” kata Kabid Humas mengalihkan pertanyaan. (who)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.