PALU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menginformasikan tentang kasus Pidana Umum dan Pidana Khusus selama Periode Januari hingga Juni 2018 melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Sampe Tuah SH, Senin (23/7).

Perkara yang menonjol pada Pidana Umum (Pidum) masih dominan dengan kasus diantaranya narkotika sebanyak 62 perkara. Sementara itu, untuk kasus Pidana Khusus (Pidsus) yang kasusnya masih dalam tahap proses penyelidikan seperti Kasus Pembangunan Asrama Haji.
Sampe Tuah pun menyebutkan perkembangan kasus pembangunan asrama haji masih terus berjalan yang langsung ditangani oleh penyelidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
“Jadi untuk pembangunan asrama haji karena masih ada perpanjangan jadi masih jalan kasus penyelidikan oleh Kejati Sulteng,” sebutnya.
Kemudian Kajati Sulteng tersebut juga menjelaskan kasus pada Pidana Umum sendiri, yaitu terkait Kasus Narkotika yang hingga ada 62 perkara yang ditangani oleh Kejati Sulteng sehingga dirinya berharap agar ke depan semua pihak baik dari Kejati Sulteng, Kepolisian, masyarakat hingga media bisa bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palu pada umumnya di Wilayah Sulawesi Tengah.
“Kita sama-sama khususnya teman-teman media untuk memberikan kontribusi memberantas Narkoba ini, jadi jangan sampai anak-anak kita apalagi yang masih sekolah sudah kena dengan yang namanya Narkoba,” harap Kajati Sulteng. (slm)