
PALU- Puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uwe Lino Kabupaten Donggala, kembali menggelar aksi turun ke jalan. Kali ini aksinya dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng Jalan Sam Ratulangi Palu, Jumat (26/5). Beberapa hari sebelumnya, mereka berdemo di depan Kantor PDAM Donggala Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Pada demo kemarin, mereka mendesak agar laporan tentang adanya dugaan penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh Arifin Abdurrahim selaku Direktur PDAM Donggala, segera ditindaklanjuti Kejati. Segera naikkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan.
Menurut Iskandar, yang juga Kasi Pendataan dan Publikasi PDAM Donggala, aksi karyawan PDAM dengan mendatangi kantor Kejati berkaitan dengan laporan yang telah masuk di Kejati Sulteng. Yang mereka laporkan terkait dugaan penyimpangan dana yang dilakukan Direktur PDAM yang jadi tuntutan para pendemo.
“Seperti yang tercantum dalam petisi kami, segenap karyawan meminta kejelasan proses yang sudah ditangani kejaksaan sampai saat ini, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di tubuh PDAM Donggala,” kata Iskandar yang ikut demonstrasi hari itu bersama rekan-rekannya.
Sesuai isi petisi, juga diduga adanya pemberian gratifikasi ke anggota DPRD Donggala untuk pengesahan Perda terkait PDAM Donggala. Pembangunan sistem baca meteran pelanggan melalui handphone yang belum selesai, akan tetapi dananya sudah dibayarkan semua kepada penyedia jasa atau kontraktor. Sehingga mulai Januari 2017 sampai sekarang, meteran pelanggan hanya dibaca secara manual dan berdampak kepada penurunan pendapatan PDAM Donggala yang signifikan. Rencana kerja anggaran perusahaan juga tidak diterapkan atau belum selesai.
“Kami akan terus kawal persoalan yang sudah kami laporkan kepada Kejati. Agar seperti yang tertulis di petisi yang kami buat, kami berharap Kejati menanganinya secara profesional,” pinta pendemo.
Dalam aksi hari itu, perwakilan karyawan PDAM Uwe Lino mendapat apresiasi dari pihak Kejati Sulteng. Mereka diterima oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulteng Andi Rio Rahmatu dan Kasi I Intelejen Tony Marpaung.
“Kami sampai sekarang masih melakukan pengembangan laporan dengan terus mengumpulkan informasi. Masih tahap penyelidikan,” ungkap Andi Rio di depan perwakilan pendemo.
Pihaknya kata Andi Rio, tetap melanjutkan kasus yang sudah dilaporkan itu. “Kami harap massa aksi bersabar. Karena proses ini memakan waktu yang tidak singkat. Tidak bisa dikerjakan dengan cepat atau terburu-buru. Ada tahap-tahapannya,“ ujar Andi Rio di hadapan pendemo. (cr3)