Terkait Perbuatan “Kasar” Kepada Ketua AJI Palu
PALU– Melakukan tindakan “kasar” dan diduga melecehkan profesi wartawan kepada Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Mohammad Iqbal pada saat razia rutin didepan Pura Agung Jagatnatha Jalan Jabal Nur, Sabtu (23/6) malam, Kanit Binmas Polsek Palu Timur Ipda Pirade menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulteng.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu Mohammad Iqbal melaporkan Kanit Binmas Polsek Palu Timur Ipda Pirade ke Propam Polda Sulteng karena bertindak “kasar” saat melakukan razia rutin di depan Pura Agung Jagatnatha Jalan Jabal Nur, Sabtu (23/6) malam.
Selaku penanggung jawab, Kapolres Palu AKBP Mujianto, mendatangi Kantor AJI Palu, Minggu (24/6) dan menyampaikan permohonan maaf atas apa yang sudah diperlakukan anggotanya kepada Ketua AJI Palu.
Sekali lagi, Mujianto, mengatakan selaku penanggung jawab personel yang ada di Polres Palu, dia secara pribadi dan institusi meminta maaf terhadap perlakukan yang dilakukan anggota Polres Palu yang dinilai kasar saat melakukan pemeriksaan. Ia mengatakan tidak ada istilah bertolak belakang antara Polri dan insan Pers sebab komunikasi di wilayah Palu masih berjalan baik dengan saling berkomunikasi.
Untuk tindakan laporan terhadap Propam itu sudah bagian dari hak penegakan hukum, dan untuk terlapor sudah menjalani pemeriksaan baik di Polres Palu dan juga di Propam Polda Sulteng.
“Sudah dilakukan pemeriksaan kepada anggota yang bersangkutan,” kata Mujianto.
Dirinya menjelaskan bahwa setiap Malam Minggu operasi rutin dilakukan dengan sasaran titik yang dianggap rawan, dan pada malam Sabtu (23/6) itu ada anggota Buser melakukan pengejaran pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan (Curat) sehingga pemblokan jalan dilakukan agar pelaku tidak leluasa.
“Kenapa disitu kita lakukan razia di tempat gelap jalan Jabal Nur, yang dinyatakan titik rawan pelarian para pelaku Curat,” jelas Mujianto. (who)